Hukum & Kriminal

750 Karyawan Cinderela Kembali Berunjukrasa

31-10-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Sekitar 750 karyawan PT Cinderela berunjukrasa, Senin (31/10/2011), di Pengadilan Negeri Surabaya, mempertanyakan nasibnya karena pabriknya mau dieksekusi.

Menurut Kompol Suparti Humas Polrestabes Surabaya pada wartawan, para karyawan ini berunjukrasa tidak hanya di Pengadilan Tinggi Jawa Timur tapi juga di DPRD Surabaya dan kantor Wali Kota Surabaya.

PT Cinderela akan dieksekusi setelah Suparman warga Surabaya mempersoalkan kepemilikan tanah di sana. Suparman memenangkan gugatan ke Mahkamah Agung dan sebenarnya dilakukan eksekusi beberapa bulan lalu, tapi tertunda.

Eksekusi itu ditolak pihak PT Cinderela dengan alasan ada mafia hukum dibalik kemenangan Suparman. Terlebih PT Cinderela mempunyai sertifikat tanah sedangkan Suparman hanya berupa Petok D. Itulah yang membuat PT Cinderela menolak eksekusi, Selasa (1/11/2011) besok.

Kalau PT Cinderela dieksekusi akan terjadi PHK massal 3000 karyawan. Semua aset akan dipindahkan dan PT Cinderela tidak punya lahan lain. (bsn-ai)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927