750 Karyawan Cinderela Kembali Berunjukrasa
31-10-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Sekitar 750 karyawan PT Cinderela berunjukrasa, Senin (31/10/2011), di Pengadilan Negeri Surabaya, mempertanyakan nasibnya karena pabriknya mau dieksekusi.
Menurut Kompol Suparti Humas Polrestabes Surabaya pada wartawan, para karyawan ini berunjukrasa tidak hanya di Pengadilan Tinggi Jawa Timur tapi juga di DPRD Surabaya dan kantor Wali Kota Surabaya.
PT Cinderela akan dieksekusi setelah Suparman warga Surabaya mempersoalkan kepemilikan tanah di sana. Suparman memenangkan gugatan ke Mahkamah Agung dan sebenarnya dilakukan eksekusi beberapa bulan lalu, tapi tertunda.
Eksekusi itu ditolak pihak PT Cinderela dengan alasan ada mafia hukum dibalik kemenangan Suparman. Terlebih PT Cinderela mempunyai sertifikat tanah sedangkan Suparman hanya berupa Petok D. Itulah yang membuat PT Cinderela menolak eksekusi, Selasa (1/11/2011) besok.
Kalau PT Cinderela dieksekusi akan terjadi PHK massal 3000 karyawan. Semua aset akan dipindahkan dan PT Cinderela tidak punya lahan lain. (bsn-ai)