Keluarga Korban Penembakan Dikunjungi Wakapolda
01-11-2011
Sidoarjo, beritasurabaya.net - Keluarga korban dugaan penembakan , Riyadhus Sholihin warga Sepande Sidoarjo dikunjungi Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jawa Timur, Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Eddi Sumantri, Selasa (1/11/2011).
Kata Wakapolda pada wartawan usai kunjungan, menjelaskan, tujuan kunjungan itu untuk meminta maaf kepada keluarga korban dan mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban, terkait dengan peristiwa ini. Permintaan maaf ini merupakan beban moral, meskipun pelaku penembakan itu dilakukan secara pribadi.
Wakapolda menjelaskan terduga pelaku penembakan yakni Briptu Eko sudah diproses sesuai hukum yang berlaku, dan ranah hukumnya bukan lagi kode etik, melainkan pidana. ''Polisi tidak akan membela anak buahnya dalam hal melakukan kesalahan seperti yang telah dilakukan oleh oknum kepolisian. Kami akan terus melakukan pengembangan termasuk dengan memeriksa sejumlah orang saksi tambahan yang diperlukan,''ujarnya.
Saat ini, pasal yang dituduhkan adalah pasal pidana dan bukan lagi pasal kode etik kepolisian. Dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan pasal lain dalam penyidikan ini, menyusul saat ini sudah ada pemeriksaan saksi-saksi terkait dengan peristiwa tersebut.
Menanggapi masalah celurit yang dituduhkan, aparat kepolisian masih terus mengembangkannya. Kata Wakapolda, memang ada satu orang saksi dari warga yang melihat adanya celurit tersebut. Namun, setelah dilakukan pengembangan, ternyata lebih banyak dari saksi yang menyatakan kalau tidak melihat celurit tersebut. (bsn-ai)