Hukum & Kriminal

Polisi Tak Obyektif Selidiki Penembakan Ustadz

01-11-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Tindakan Polda Jatim dan Polres Sidoarjo yang membela anggotanya atas penembakan mati terhadap warga Desa Sepande, Candi, Sidoarjo, diprotes Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya. Lembaga ini meminta kepada kepolisian untuk benar-benar mengungkap kematian Riyadi Sholihin.

Sholihin di kampungnya dikenal sebagai orang baik-baik, dia sebagai ustadz dan takmir masjid. Sementara pihak kepolisian sudah membenarkan tindakan anggotanya yang melakukan penembakan, sesuai prosedur. Kepala Bidang Internal LBH Surabaya Ansorul Huda, justru menyesalkan pihak kepolisian yang hanya mengandalkan keterangan sepihak, yakni keterangan dari anggotanya. Itu bagi Ansorul, sama saja tak obyektif.

"Kepolisian sebagai lembaga yang profesional dan reformis, seharusnya juga mengedepankan obyektifitas. Pemeriksaan bisa dilakukan secara komprehensif kepada semua pihak agar hasil yang didapat obyektif," protes Ansorul.

Ansorul juga menilai jika kepolisian dalam kasus ini justru menggunakan kekuatannya. Padahal ada aturan internal kepolisian serta Peraturan Kapolri 1/2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian. Tak hanya itu, penembakan mati itu juga melanggar UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia.

"Kapolda harus meminta maaf secara terbuka ke masyarakat, khususnya ke keluarga korban. juga harus dibuka akses transparansi atas pengusutan kasus agar bisa diakses masyarakat," tambah Ansorul. (ries)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927