Polisi Tak Obyektif Selidiki Penembakan Ustadz
01-11-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Tindakan Polda Jatim dan Polres Sidoarjo yang membela anggotanya atas penembakan mati terhadap warga Desa Sepande, Candi, Sidoarjo, diprotes Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya. Lembaga ini meminta kepada kepolisian untuk benar-benar mengungkap kematian Riyadi Sholihin.
Sholihin di kampungnya dikenal sebagai orang baik-baik, dia sebagai ustadz dan takmir masjid. Sementara pihak kepolisian sudah membenarkan tindakan anggotanya yang melakukan penembakan, sesuai prosedur.
Kepala Bidang Internal LBH Surabaya Ansorul Huda, justru menyesalkan pihak kepolisian yang hanya mengandalkan keterangan sepihak, yakni keterangan dari anggotanya. Itu bagi Ansorul, sama saja tak obyektif.
"Kepolisian sebagai lembaga yang profesional dan reformis, seharusnya juga mengedepankan obyektifitas. Pemeriksaan bisa dilakukan secara komprehensif kepada semua pihak agar hasil yang didapat obyektif," protes Ansorul.
Ansorul juga menilai jika kepolisian dalam kasus ini justru menggunakan kekuatannya. Padahal ada aturan internal kepolisian serta Peraturan Kapolri 1/2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian. Tak hanya itu, penembakan mati itu juga melanggar UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia.
"Kapolda harus meminta maaf secara terbuka ke masyarakat, khususnya ke keluarga korban. juga harus dibuka akses transparansi atas pengusutan kasus agar bisa diakses masyarakat," tambah Ansorul. (ries)