Hukum & Kriminal

Polri Boleh Terima Dana, Asal Tanpa Ikatan

07-11-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Dana bantuan senilai 14 juta dolar AS yang diterima Polri dari PT Freeport, tidak masalah asalkan tanpa ikatan tertentu untuk penerimaan dana itu. Itu disampaikan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto, Senin (7/11/2011), setelah menghadiri pembukaan Pelatihan Bersama Peningkatan Kapasitas Penegak Hukum dalam Pemberantasan Tindak Pidana Koruptor (Tipikor) 2011 di Surabaya dalam dua gelombang pada 7-10 November.

Hanya saja, Bibit mempertanyakan kembali apa anggaran Polri itu sudah cukup atau belum, kalau ada sumbangan, untuk apa. Aliran dana dari PT Freeport Indonesia kepada Polda Papua itu mengundang kritik terkait independensi polisi dalam menangani konflik perusahaan itu dengan karyawannya dan masyarakat Papua.

Kata Bibit, anggaran KPK yang beranggotakan 670 orang mencapai Rp690 miliar, sedangkan Polri yang beranggotakan 470 ribu hanya menerima anggaran Rp35 triliun. Artinya, anggaran KPK setara dengan Rp1 miliar per orang, sedangkan anggaran Polri setara dengan Rp75 juta per orang.

Sementara itu, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) juga tidak menemukan adanya transaksi mencurigakan dari PT Freeport ke Polri. Pemberian uang 14 juta dolar AS itu diakui Juru Bicara PT Freeport Indonesia, Ramdani Sirait,di Jakarta, merupakan dukungan sukarela kepada Kepolisian dan TNI untuk mengamankan obyek vital perusahaannya. (bsn-ai)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927