Polri Boleh Terima Dana, Asal Tanpa Ikatan
07-11-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Dana bantuan senilai 14 juta dolar AS yang diterima Polri dari PT Freeport, tidak masalah asalkan tanpa ikatan tertentu untuk penerimaan dana itu. Itu disampaikan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto, Senin (7/11/2011), setelah menghadiri pembukaan Pelatihan Bersama Peningkatan Kapasitas Penegak Hukum dalam Pemberantasan Tindak Pidana Koruptor (Tipikor) 2011 di Surabaya dalam dua gelombang pada 7-10 November.
Hanya saja, Bibit mempertanyakan kembali apa anggaran Polri itu sudah cukup atau belum, kalau ada sumbangan, untuk apa. Aliran dana dari PT Freeport Indonesia kepada Polda Papua itu mengundang kritik terkait independensi polisi dalam menangani konflik perusahaan itu dengan karyawannya dan masyarakat Papua.
Kata Bibit, anggaran KPK yang beranggotakan 670 orang mencapai Rp690 miliar, sedangkan Polri yang beranggotakan 470 ribu hanya menerima anggaran Rp35 triliun. Artinya, anggaran KPK setara dengan Rp1 miliar per orang, sedangkan anggaran Polri setara dengan Rp75 juta per orang.
Sementara itu, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) juga tidak menemukan adanya transaksi mencurigakan dari PT Freeport ke Polri. Pemberian uang 14 juta dolar AS itu diakui Juru Bicara PT Freeport Indonesia, Ramdani Sirait,di Jakarta, merupakan dukungan sukarela kepada Kepolisian dan TNI untuk mengamankan obyek vital perusahaannya. (bsn-ai)