Tuntaskan Kasus Korupsi, Polda Jatim Rangking I
09-12-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Memperingati Hari Antikorupsi se Dunia 2011 ini, Polda Jawa Timur mendapat rangking I dari Mabes Polri dalam menyelesaikan kasus korupsi. Ini berdasarkan hasil Analisa dan Evaluasi Mabes Polri.
Pada wartawan, Jumat (9/12/2011), Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Rachmad Mulyana, mengatakan berdasarkan data di Subdit Tipikor, tercatat untuk tahun ini hingga bulan Desember ada 64 kasus korupsi yang dituntaskan oleh jajaran Polda Jatim.
Berdasarkan penilaian dari Mabes Polri untuk posisi lima besar penyelesaian perkara kasus korupsi Polda Jatim di posisi pertama dengan 64 kasus, Polda Jabar di posisi kedua dengan 50 kasus, posisi ketiga Polda Sulsel dengan 31 kasus dan di posisi keempat adalah Polda Jateng dengan 29 kasus dan posisi kelima adalah Polda Papua dengan 28 kasus.
Sementara itu Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Suroto mengatakan, hingga saat ini sudah ada 85 laporan terkait dugaan kasus korupsi ini. Diantara laporan itu, 63 laporan sudah dinyatakan P-21 dan 1 kasus mengalami SP-3 serta sisanya,masih dalam proses penyidikan. Dari seluruh laporan dugaan korupsi ini negara dirugikan Rp 21.754.907.700, sedangkan yang bisa diselamatkan Rp 1.375.119.400.
''Kasus korupsi yang pernah ditangani Polda Jatim dan kini sudah P-21 diantaranya, kasus korupsi penempatan dana Idle Pemkot Kediri Tahun Anggaran 2007 yang besarnya Rp 50 M dengan tersangka Suprapto, Widuri dan Jetty Sri Zuhrati, lalu dugaan Korupsi di Kantor Imigrasi Klas I Tanjung Perak dengan tersangka M Mulyana dan rekayasa penurunan NJOP dari penerimaan PBB Pasuran dengan tersangka Charles L Tobing,''ujarnya.
Suroto menambahkan semua kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan menunggu proses persidangan saja. (bsn-ai)