Politik Pemerintahan

Reklame Minimarket Ditertibkan

25-01-2011

beritasurabaya.net - Terungkap fakta jika keberadaan minimarket di Kota Pahlawan ini banyak melanggar aturan. Keberadaan minimarket ini bertebaran dan banyak mengalahkan keberadaan pedagang kecil.

Masalah perizinannya, menuai masalah. Namun kali ini, pelanggaran lain yang ditemukan adalah keberadaan titik reklamenya yang justru berada di sempadan jalan.

Walau titik-titik reklame minimarket itu berada di persilnya, namun tetap saja melanggar sempadan jalan. Ini diungkapkan Kepala Bidang Sarana dan Pengembangan Kapasitas, Satpol PP Surabaya Denny Christupel.

"Setelah kita tahu ada pelanggaran, kita sudah memanggil pihak terkait. Kita minta agar titik reklame itu tak memakan sempadan jalan, tapi harus dimundurkan agar masuk ke persil mereka. Luasan papan reklamenya banyak yang menjorok ke jalan," ujar Denny, Selasa (25/01/2011).

Satpol PP pun siap melakukan tindakan tegas jika teguran mereka tak digubris. Satpol PP telah memberikan tenggat waktu selama sebulan agar segera membenahi papan reklamenya.

"Satu bulan waktu yang cukup. Kalau tak ada aksi, maka kita yang akan menertibkannya. Kita akan beri sanksi tegas," aku Denny.

Sementara terkait perizinan minimarket yang melanggar aturan, Satpol PP belum bisa bertindak. Untuk masalah perizinan, tentu harus ada koordinasi antar SKPD.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Surabaya Sri Mulyono mengatakan, pihaknya akan membuat kebijakan tentang menjamurnya minimarket di kampung-kampung dengan menyeleksi ketat setiap izin pendiriannya. Dinas itu akan segera melakukan penataan. Keberadaan minimarket yang melanggar aturan, jelas merugikan pemkot. Sebab persyaratan mendirikan bangunan tidak dilewati prosedurnya.

"Nantinya akan kami koordinasikan dengan dinas-dinas yang lain," ujar Sri Mulyono. ries/bsn

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927