Politik Pemerintahan

Pemkot Permudah Pengurusan Izin Minimarket

04-03-2011

beritasurabaya.net - Perizinan minimarket selama ini dikenal sulit, karena ada dugaan oknum yang memainkannya. Karena itu di Surabaya banyak berdiri minimarket yang dianggap illegal.

Untuk menunjang penyelesaian masalah itu, perizinan minimarket akan dimasukan dalam layanan satu atap. Tujuannya, agar pengurusannya tak berbelit. Sebelumnya, untuk mendirikan minimarket, harus banyak dinas yang dilalui. Seperti terkait masalah izin gangguan, bisa mengurusnya di bagian Lingkungan Hidup, untuk mengurus usahanya di Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan beberapa dinas lainnya. Namun dengan memasukan pengurusan izin itu dalam layanan satu atap, makanya semuanya terpusat di satu tempat. Bahkan hal ini juga akan menghilangkan budaya pungli.

Program layanan satu atap ini ditangani Badan Koordinasi Penanaman Modal Kota Surabaya. Ini disampaikan Asisten I Sekkota Surabaya Hadisiswanto Anwar. Menurut dia, dimasukannya pengurusan izin minimarket dalam layanan satu atap ini juga untuk menjawab cibiran jika selama ini pemkot dianggap mandul dalam mengurusi izin tersebut.

Dengan perizinan konvensional yang selama ini dijalankan, banyak pemilik minimarket yang tak lengkap mengurus izinnya, dikarenakan untuk mengurus izin di salah satu SKPD, memakan waktu lama. Misalnya, setelah pemilik minimarket mengurus izin HO, belum tentu dia meneruskan untuk mengurus izin usahanya. Ini karena lamanya waktu pengurusan izin. Namun dengan layanan satu atap, kesulitan itu bisa terjawab.

Karena itu, kata Hadisiswanto, pemkot perlu mengumpulkan seluruh pemilik minimarket agar dalam mengurus izin harus tuntas, tidak setengah-setengah. ries/bsn

Foto : Hadisiswanto Anwar

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927