Plt Kepala Dishub Tak Dipakai
09-03-2011
beritasurabaya.net - Kabar di lingkungan Pemkot Surabaya, bakal ada mutasi pejabat tahap dua. Kali ini, pejabat yang bakal terbuang adalah Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya Eddi.
Selama ini, pasca tak diperpanjangnya jabatan Mas Bambang Suprihadi sebagai kepala Dinas Perhubungan dan terungkapnya kasus gratifikasi di UPT Uji Kir Wiyung, jabatan kepala dinas itu dipegang seorang pelaksana tugas. Kebetulan Eddi yang terpilih.
Namun Eddi tak bisa didefinitifkan, karena berdasarkan kepangkatan atau golongannya, masih rendah. Eddi diketahui memiliki golongan III-D, sementara untuk seorang kepala dinas minimal IV-A.
Selain itu, di lingkungan Dinas Perhubungan, sampai saat ini ada beberapa orang yang golongannya lebih tinggi dari Eddi. Yakni Ari Winarno dengan golongan IV-C dan Agus Haris dengan golongan IV-A. Jika Eddi didefinitifkan, tentu akan melangkahi dua orang dinas yang golongannya lebih tinggi. Karena itulah, pendefinitifan jabatannya tak pernah dilakukan.
Kabarnya, pada 10 Maret ini, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akan menjalankan gerbong mutasi tahap dua.
Dikonfirmasi, Kepala Bagian Humas Kota Surabaya Nanies Chairani mengaku tak tahu adanya kabar tersebut. Bahkan, untuk mutasi jabatan di lingkungan pemkot, bisa diketahui beberapa jam sebelum dilaksanakan. Artinya, undangan untuk menghadiri acara mutasi itu diserahkan pada hari yang sama. Alasannya untuk menghindari calo jabatan.
Begitu juga dengan Kepala Bagian Kepegawaian dan Diklat Surabaya Yayuk Eko Agustin, mengaku tak tahu ada kabar tersebut. "Kalau ada mutasi, pasti saya tahu lebih dulu. Lihat saja, kalau besok ada mutasi dan saya bilang tak ada, berarti saya tak bisa dipercaya lagi," ujar Yayuk yang juga anggota Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Kota Surabaya ini. ries/bsn