Politik Pemerintahan

Pertahankan Aturan KTP Harus di Persil Sah

22-03-2011

beritasurabaya.net - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berusaha menekan angka urbanisasi di Surabaya.

Caranya dengan memertahankan aturan bahwa warga yang ingin mendapatkan KTP Surabaya harus menempati lahan atau bangunan di persil yang sah alias tak bermasalah.

Setiap warga yang akan mengurus KTP tentu harus bisa membuktikannya dengan sertifikat lahan yang ditempatinya atau surat sejenis. Karena itu, dalam Raperda Administrasi Kependudukan, klausul itu tak mau dihapusnya.

Wali kota juga menyarankan, sebaiknya dalam Raperda Administrasi Kependudukanini, masalah urbanisasi itu juga dicantumkan. Selain menekan urbanisasi, wali kota juga berkeinginan, segala bantuan dari Pemkot Surabaya untuk masyarakatnya, agar benar-benar dinikmati warga kota, bukan warga luar kota.

Pemkot dengan memertahankan klausul dalam Raperda adalah untuk menghindari masalah sengketa lahan di warga. Jika terlalu gampang memberikan KTP, justru akan memermudah sengketa lahan tersebut.

Pandangan wali kota ini tentu saja berbeda dengan pandangan Ketua Pansus Raperda Administrasi Kependudukan Agus Santoso. Menurut Agus, pasal itu merugikan warga Surabaya. Sebab dengan pasal itu justru mempersulit warga untuk memiliki KTP.

"Padahal kalau mau jujur, ribuan warga yang tidak ber-KTP gara-gara pasal ini. Pemkot sendiri tidak memiliki solusi atas permasalahan ini," tandas Agus.

Terkait dengan alotnya pembahasan Raperda Administrasi Kependukan, pihak Pansus akan kembali melakukan pembahasan dengan Pemkot Surabaya. Bahkan Pansus berencana mengajak Pemkot Surabaya untuk sama-sama konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri. ries/bsn

Foto : Agus Santoso

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927