Akhirnya Reklame Nakal Ditertibkan
04-04-2011
beritasurabaya.net - Setelah disindir DPRD Surabaya jika penertiban reklame nakal saat ini mandul, kini pemkot pun ancang-ancang melakukan penertibannya.
Ada beberapa titik yang siap disikat Satpol PP Kota Surabaya selaku Tim Penertiban Reklame Kota Surabaya.
Padahal sebelumnya Plt Kepala Satpol PP Kota Surabaya Arief Budiarto menegaskan, tidak ada penertiban reklame karena memang tak ada rekomendasi dari Tim Reklame Kota Surabaya. Nyatanya, belum seminggu, pernyataan itu malah diralat dan dibuktikan dengan akan digelarnya penertiban reklame.
Pada penertiban kali ini, tak dilakukan malam hari, tapi justru siang hari. Ini tak biasa dilakukan Tim Penertiban yang selalu bekerja malam hari. Alasannya, pengalaman Tim Penertiban saat melakukan penertiban reklame di dalam persil malam hari, justru diteriaki maling. Karena itu, waktu penertiban pun diubah.
Reklame tak berizin yang bakal ditertibkan adalah reklame bermateri Hypermart di Jl A Yani, bunderan Dolog, kerangka kosong di Jl Basuki Rahmat 127-139 Gedung Bumi Mandiri, kosong di Jl Ambengan, reklame bermateri Panasonic Vieera Jl Kertajaya 91, bando tanpa materi di Jl Indragiri dekat Gelora Pancasila dan reklame bermateri Catylac di Jl Tunjangan 2.
Diakui Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas Satpol PP Surabaya Denny Christupel, reklame di Jl Tunjungan itulah yang anggotanya sempat diteriaki maling oleh pemilik persil.
"Sebenarnya perintah tebang sudah ada sejak awal bulan lalu, tapi karena kita diteriaki maling ya kita batalkan," kata Denny.
Atas rencana penertiban itu, pihaknya sudah memberikan peringatan kepada para pemilik reklame berukuran besar yang diketahui tidak berijin. Reklame itu sangat merugikan PAD yang mencapai ratusan juta rupiah. ries/bsn