Politik PemerintahanKejari Surabaya Luncurkan SMS Online04-04-2011 beritasurabaya.net - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya meluncurkan pelayanan Short Message Service (SMS) online bagi masyarakat Jawa Timur, khususnya yang menginginkan informasi tentang hal perkara pidana. Untuk mendapatkan layanan ini, masyarakat cukup mengirimkan SMS ke No 082131001000. Kepala Kejari Surabaya Fadil Zumhana, usai meluncurkan Pelayanan SMS Online, Senin (04/04) mengatakan, pelayanan SMS online di lembaga kejaksaan Surabaya ini merupakan pertama kalinya di Indonesia. Namun, tujuan dari SMS online ini untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. ''Masyarakat yang menginginkan informasi perkara jenis apapun bisa ditanyakan ke kami. Tak perlu datang ke kantor, cukup SMS ke kami langsung ada jawabannya,''ujarnya. Menurutnya, langkah dengan memanfaatkan sistem Teknologi Informasi (TI) merupakan bagian yang sangat tepat di dalam memberikan pelayanan yang sangat cepat dan efisien. Dua manfaat ini bisa diberikan pada lingkungan kinerja di kejaksaan (internal) dan masyarakat di luar (eksternal). ''Di internal, memanfaatkan jaringan TI ini dapat mengawasi seluruh kinerja jaksa di jajarannya. Sedangkan di eksternal, dapat membantu masyarakat dalam memperolah informasi,'' tuturnya. Dia menjelaskan, setelah secara resmi diluncuran siang tadi, masyarakat sudah bisa memanfaatkan pelayanan SMS online. Nantinya, SMS yang dikirim ke online pelayanan mendapatkan jawaban langsung dari petugas piket kejaksaan. ''Intinya, kami membuka diri kepada masyarakat yang juga sebagai pengontrol kinerja. Dengan harapan, pelayanan semakin meningkat,''imbuhnya. Bahkan, lanjutnya, manfaat TI ini dapat mengetahui kinerja para jaksa yang menangani berkas perkara yang ditanganinya. Karenanya, setiap berkas perkara yang ditangani jaksa dapat terpantau jelas dengan alat modern seperti ini. ''Saya bisa tahu jika perkara atau kasus sudah lama tidak ditangani. Kalau seperti itu saya langsung memanggilnya dan menanyakan kenapa perkara yang ditanganinya tidak segera dilimpahkan,''paparnya. Kasi Pidum Kejari Surabaya Setyo Pranoto menambahkan, teknis pelaksanaannya, pelayanan SMS online ini dilayani tiga petugas yang terbagi dalam tiga shif. Setiap shifnya dijaga atau dilayani satu orang. ''Pelayanan SMS ini akan bekerja selama 24 jam nonstop. Jadi, silahkan masyarakat yang ingin informasi apapun ke kami maka akan dilayani dengan cepat,''imbuhnya. Dalam mengakomodasi dan pengoperasian SMS online ini, kata Setyo, pihaknya telah menyediakan tiga unit komputer. Meski baru pertama kali menyelenggarakan program ini, pihak kejaksaan bekerja dengan sendiri tanpa ada dukungan dari pihak lain. ''Kami bekerja sendiri, tentunya kami akan mengantisipasi adanya permasalahan apabila jika ada gangguan pada pelayanan SMS online ini. seperti terserang virus ataupun hal lain,''paparnya. (bsn-ai)
Pemadam Kebakaran
Rumah Sakit & Klinik
Kepolisian
|