Kelelahan Tangkap Pelanggar Perda Rokok
21-04-2011
beritasurabaya.net - Mendapat tugas sebagai penegak Perda, ternyata dikeluhkan pihak Satpol PP Kota Surabaya. Ini terjadi dalam hal penegakan Perda Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok.
Untuk Perda ini, Satpol PP selalu disoal untuk bisa menjalankan amanat perda, yakni melakukan penindakan terhadap pelanggar. Karena itu, hampir setiap hari, Satpol PP melakukan razia.
Hasilnya, Satpol PP merasa kelelahan dalam penegakan Perda itu. Karena itu, Satpol PP meminta agar Dinas Kesehatan selaku leading sector atas Perda larangan merokok, harus turun tangan.
Ini diungkapkan Plt Kepala Satpol PP Kota Surabaya Arief Budiarto. Menurut dia, petugas Dinas Kesehatan juga harus tanggap jika menemukan pelanggar. "Dinas itu juga punya tim untuk menangkap pelanggar Perda," kata Arief.
Menurut Arief, setiap hari, Satpol PP bisa menangkap 4-6 pelanggar. Namun ada juga satu hari yang tak bisa menghasilkan tangkapannya. Para pelanggar itu langsung dikirim ke pengadilan.
"Jangan kami saja yang ditekan untuk menegakkan perda. Instansi lain juga bisa turun tangan," kata Arief. (ries/bsn)