Politik Pemerintahan

Dinas Kebersihan Naikan Retribusi Tanpa Sosialiasi

03-05-2011

beritasurabaya.net - Kenaikan retribusi kebersihan dari Rp 500 menjadi Rp 12 ribu sangat memberatkan warga Surabaya. Kenaikan itu sangat tinggi, apalagi retribusi yang pungutannya bersamaan pembayaran rekening PDAM itu tanpa diawali sosialisasi.

Ironi, keputusan menaikan retribusi kebersihan itu justru tak meminta ‘restu’ dari Komisi B. Justru secara sepihak, Dinas Kebersihan dan Pertamanan menaikkannya tanpa konsultasi dewan. Beberapa warga pun sudah mengeluhkan tarikan itu ke LKMK kelurahannya. Warga juga mengeluhkan, tarikan itu juga tak membedakan kelas rumah warga. Baik rumah besar maupun kecil, tarikannya tetap sama, Rp 12 ribu.

Warga juga sudah mengadukan hal itu ke dewan, khususnya Komisi B DPRD Surabaya. Warga juga mengeluhkan, karena retribusi kebersihan ini harus bayar dua kali setiap bulannya. Warga sudah membayar retribusi serupa di kampung dan di rekening PDAM.

Saat hearing, LKMK Sukolilo melalui ketuanya, Syueb, menyesalkan tidak dilibatkannya Komisi B dalam pembahasan kenaikan. Karena itu, LKMK sempat mengancam melaporkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan ke Polda Jatim terkait dugaan tindak pidana. LKMK menuding selisih kenaikan sebagai bagian pungutan liar karena tanpa sosialisasi serta parameter baku.

Sekretaris DKP Aditya Wasita merespon sorotan LKMK tersebut. Menurutnya, pemungutan berikut kenaikan retribusi berdasar Perda 4/2000 tentang Retribusi Sampah.

"Pemkot bertanggung jawab memungut sampah dari TPS ke TPA. Sedangkan dari rumah-rumah warga ke TPS diangkut petugas dengan gledekan, dan ini yang dibayar dari partisipasi warga," jelas Aditya.

Aditya menampik keras jika sosialisasi sama sekali tak dilakukan pihaknya. Karena itu, dia minta warga mengajukan keberatan, dan Dinas Kebersihan dan Pertemanan bersama PDAM akan melakukan sosialisasi sekaligus survey ulang.

Kenaikan retribusi kebersihan, kata Aditya, juga dilatarbelakangi kenaikan kelas dan lebar jalan. "Biasanya lebar jalan berubah setelah di-paving. Jadi lebar jalan itu termasuk berem atau selokan. Pengukuran mulai pagar rumah. Rumah di tepi jalan kurang dari 4,5 meter, retribusi kebersihannya Rp 500, kalau di tepi jalan dengan lebar lebih dari 6,5 meter Rp 12 ribu," bebernya.

Aditya menambahkan, pendapatan dinasnya dari retribusi kebersihan per April kemarin turun menjadi Rp 1,5 miliar. Padahal, tiga bulan sebelumnya, Januari-Maret Rp 2 miliar per bulan. Ini karena banyak rumah warga yang turun status.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Surabaya Moch Machmud menuding Dinas Kebersihan dan Pertamanan kurang kreatif dalam menggali pos-pos atau sumber pendapatan baru. Politisi Partai Demokrat ini menuding Aditya mengada-ada terkait bertambahnya lebar jalan setelah di-paving. (ries-bsn)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927