Masih Butuh Personel Kelurahan
18-05-2011
beritasurabaya.net - Mengacu Perda 6/2009 tentang Pemekaran dan Penggabungan Kelurahan di Lingkungan Pemkot Surabaya, jumlah kelurahan Surabaya sudah tak lagi 163 kelurahan. Dengan Perda itu, jumlah kelurahan yang ada saat ini menjadi 160 kelurahan.
Untuk kelurahan yang dimekarkan adalah Kelurahan Gading dan Simomulyo. Kelurahan Gading ini dibagi lagi menjadi tiga, yakni Kelurahan Gading, Kelurahan Kapas Madya Baru dan Kelurahan Dukuh Setro. Sementara untuk Kelurahan Simomulyo dimekarkan menjadi dua yakni Kelurahan Simomulyo dan Kelurahan Simomulyo Baru.
Menurut Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Surabaya Irvan Widiyanto, pemekaran itu karena wilayah kelurahan yang ada, jumlah penduduknya overload. Sementara untuk kelurahan yang digabung, lantaran jumlah penduduknya terlalu sedikit.
"Untuk kelurahan yang digabung, ada sembilan kelurahan dilebuh menjadi tiga kelurahan saja. Itu adalah Kelurahan Tandes Lor, Kelurahan Tandes Kidul dan Kelurahan Gedang Asin yang digabung menjadi Kelurahan Tandes. Kemudian Kelurahan Poh, Kelurahan Gadel dan Kelurahan Tubanan digabung menjadi Kelurahan Karang Poh. Serta Kelurahan Bibis, Kelurahan Manukan Wetan dan Kelurahan Buntaran digabung menjadi Kelurahan Manukan Wetan," ujar Irvan.
Walau perangkat kelurahannya sudah ditunjuk Wali Kota Surabaya, namun tiap kelurahan itu masih kekurangan perangkatnya. Begitu juga dengan ketersediaan sarana dan prasarananya, masih kurang. Seperti lahan dan bangunan untuk kelurahan baru. Karena itulah kelurahan baru masih digabung satu kantor dengan kelurahan lama.
Namun menurut Irvan, semua kekurangan itu sudah dilaporkan ke pemkot agar segera dilengkapi. Masih ada personil setingkat kepala seksi yang kurang. Namun dalam waktu dekat sudah ada penambahan personil. (ries/bsn)