Politik Pemerintahan

Tim Reklame Bebaskan Videotron Kertajaya

18-05-2011

beritasurabaya.net - Ketegasan Tim Reklame Surabaya terhadap videotron di perempatan Kertajaya-Dharmawangsa, patut dipertanyakan. Semula, tim itu menegaskan jika penyelenggaraan reklame videotron itu tak berizin dan akan ditindak, namun saat ini penindakan belum juga ada.

Ini terungkap saat Ketua Tim Reklame Surabaya Sri Mulyono ditemui di DPRD Surabaya. Menurut Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang ini, memang belum ada penindakan.

"Masih belum, kita menunggu pemeriksaan," ujar Sri Mulyono.

Informasinya, stiker tanda silang yang dipasang di tiang videotron, malah dicabut. Padahal jika sudah ada tanda itu, seharusnya reklame yang bersangkutan harus ditertibkan.

Saat itu, mantan Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Surabaya justru enggan mengomentari videotron Kertajaya panjang lebar. Sri Mulyono justru menjelaskan tentang tindakan Tim Penertiban Reklame Surabaya yang sudah berhasil menebang ratusan reklame liar.

"Kita sudah memberikan rekomendasi ratusan titik yang harus ditebang sejak awal Januari. Bahkan sampai saat ini, penertiban itu masih berlaku," jelas Sri Mulyono.

Ditanya soal rekomendasi yang dikeluarkan untuk bulan ini, Sri Mulyono mengaku belum ada. Menurut dia saat ini, Satpol PP selaku Tim Penertiban Reklame masih menyelesaikan penertiban yang belum dilaksanakan. (Ries/bsn)

Foto: Sri Mulyono.

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927