Wali Kota Perintahkan Usut Videotron
19-05-2011
beritasurabaya.net - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengambil sikap atas penyelenggaraan videotron Kertajaya yang diduga ada kejanggalan.
Wali kota meminta Tim Reklame harus menelusuri penyelenggaraan tersebut.
Pasalnya, wali kota sudah pernah memanggil Tim Reklame terkait penyelenggaraan videotron tersebut, namun tak beres. Bahkan kabar beredar, keberadaan videotron itu justru ada di lahan atau tanah surat ijo.
"Itu kan ada di atas tanah surat ijo. Kita akan cari tahu perizinannya, pajaknya dibayar kemana? Apakah dibayar ke pemkot atau ke pemilik lahan?" ujar Risma sapaan akrab wali kota.
Apalagi, keberadaan salah satu tiangnya berada di sempadan, tentu hal ini sangat melanggar. Padahal, Tim Reklame saat ini sudah tak lagi mengeluarkan izin baru penyelenggaraan reklame di jalur sempadan atau di luar persil. Tapi kenapa videotron tersebut masih tetap berdiri dan tak ditertibkan.
Jika videotron itu berada di tanah hijau dan pajaknya dibayarkan ke pemkot, sama saja pemkot menerima pembayaran satu lahan dua kali. Dari penyewa lahan dan pemilik titik reklame. Hal ini tentu akan menjadi pemkot bertambah salah.
Informasinya, tiga stiker tanda silang di tiang videotron yang sempat dilepas, kini dipasang lagi. Artinya, pelepasan itu tak ada dasarnya karena videotron itu masih mengantongi kesalahan, makanya dipasang ulang.
Pemilik videotron Cahyo mengaku jika pihaknya masih mengurus izin penyelenggaraan. Sementara untuk pajaknya, Cahyo mengaku sudah membayarnya. (ries/bsn)