Politik Pemerintahan

Spanduk Tak Berizin, Kalbe Bayar Pajak Rp 8 Juta

27-05-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Manajemen Kalbe Farma harus membayar pajak sekitar Rp 8 juta untuk 40 spanduk Procold yang tidak berizin dan salah menuliskan usia ulang tahun Kota Surabaya. Manajemen Kalbe juga sudah memenuhi panggilan Satpol PP Surabaya.

Dari 40 spanduk Procold itu, kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Arief Boediarto, Jumat (27/05), 30 sudah diturunkan. Sedangkan 10 sisanya, juga sudah diturunkan sendiri oleh manajemen Kalbe Farma.

Seperti diketahui 40 spanduk Procold bertuliskan Selamat Ulang Tahun Kota Surabaya ke-781 terpasang selama seminggu. Tapi kenyataannya, tidak berizin setelah ditelusuri Satpol PP Surabaya. (bsn-ai)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927