Spanduk Tak Berizin, Kalbe Bayar Pajak Rp 8 Juta
27-05-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Manajemen Kalbe Farma harus membayar pajak sekitar Rp 8 juta untuk 40 spanduk Procold yang tidak berizin dan salah menuliskan usia ulang tahun Kota Surabaya. Manajemen Kalbe juga sudah memenuhi panggilan Satpol PP Surabaya.
Dari 40 spanduk Procold itu, kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Arief Boediarto, Jumat (27/05), 30 sudah diturunkan. Sedangkan 10 sisanya, juga sudah diturunkan sendiri oleh manajemen Kalbe Farma.
Seperti diketahui 40 spanduk Procold bertuliskan Selamat Ulang Tahun Kota Surabaya ke-781 terpasang selama seminggu. Tapi kenyataannya, tidak berizin setelah ditelusuri Satpol PP Surabaya. (bsn-ai)