Tanpa Pajak, Reklame Tak Ditindak
08-06-2011
beritasurabaya.net - Ada dugaan papan reklame sebuah minuman beralkohol yang terletak di depan pub dan karaoke My Way, Jl Tidar, tak berizin.
Diketahui, minuman beralkohol itu memang menjadi salah satu sponsor di tempat hiburan tersebut.
Jika benar penyelenggaraannya tak berizin, mengapa hal itu tak ditindak Tim Reklame Kota Surabaya. Bahkan Satpol PP Kota Surabaya yang mendapat tugas dan wewenang menindak reklame ukuran kecil juga tak bergerak.
Sementara, Ketua Tim Reklame Kota Surabaya, Sri Mulyono ketika dikonfirmasi wartawan mengaku, jika pihaknya belum tahu tentang keberadaan reklame tersebut, termasuk apakah sudah berizin atau tidak.
Namun demikian, Sri Mulyono ketika mendengar dugaan itu langsung mencatat lokasi yang dimaksud.
"Tentu kita akan lakukan pengecekan. Jika memang benar tak ada izinnya, tentu akan kita tindak," ujar Sri Mulyono.(ries/bsn)
Foto : Sri Mulyono