300 Lahan Disertifikatkan
19-06-2011
beritasurabaya.net - Permasalahan aset di Surabaya nampaknya tak kunjung selesai. Aset tanah, akibat tak disertifikasi pemkot, justru banyak yang berpindah tangan ke pihak ketiga. Namun kini pemkot kapok, karena itu pihaknya melakukan sertifikasi beberapa aset tanah ke BPN.
Ada 300 titik aset tanah yang disertifikasi pemkot ke BPN. Rata-rata lahan itu berupa tanah eks kas desa. Anggaran sertifikasi itu pun lumayan besar, untuk 2011, dianggarkan sebesar Rp 900 juta.
Ini disampaikan Kepala Dinas Pengelolaan Tanah dan Bangunan Surabaya Jumadji. Menurut dia, pemkto memerioritaskan kepada tanah yang di atasnya berdiri bangunan Puskesmas, sekolah, kantor kelurahan, kantor kecamatan. "Semua itu harus segera disertifikasi agar tak bermasalah," kata Jumadji.
Sertifikasi terhadap lahan yang di atasnya sudah berdiri bangunan untuk fasilitas atau pelayanan umum dan pendidikan itu, agar dikemudian hari tak ada pihak lain yang mengklaimnya. Jika terlambat disertifikatkan, maka bisa mengganggu kepentingan umum.
Namun Jumadji pesimis jika 300 bidang itu akan gol sertifikatnya. Kemungkinan hanya 20 bidang saja yang dikabulkan. Ini berkaca pada tahun-tahun sebelumnya. (ries/bsn)