UPTSA Diganti PTSP
23-06-2011
beritasurabaya.net - Dalam waktu dekat, sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) akan menggantikan Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA). Hal ini tentu saja untuk memermudah proses perizinan investasi di Surabaya.
Disampaikan Kepala Bappeko Surabaya Hendro Gunawan, selama ini UPTSA walau sudah berjalan, namun masih ada proses yang tetap diserahkan ke dinas terkait. Hal ini menunjukan jika itu masih belum efektif.
"Untuk UPTSA, masih bisa dihandel dinas terkait. Namun dengan PTSP semua prosesnya hanya dihandel satu bidang saja. Di UPTSA, pemohon hanya menggunakan sistem itu untuk menyerahkan berkasnya, proses akhir tetap di dinas terkait, barulah diambil pemohon di UPTSA itu lagi," tukas Hendro.
Sementara untuk PTSP, seluruhnya dikerjakan di unit tersebut. Di PTSP ini sudah tersedia data induk, data prosesing dan lainnya. Dengan PTSP ini diharapkan iklim investasi di Surabaya meningkat. (ries/bsn)