Pemkot Tak Terima Dapat Predikat Buruk dari BPK
30-06-2011
beritasurabaya.net - Hasil pemeriksaan laporan keuangan di Pemkot Surabaya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dipertanyakan pemkot. Bahkan Wakil Wali Kota Surabaya Bambang DH memertanyakan apa alat ukur pemeriksaan BPK tersebut.
Hal ini didasarkan dari tahun ke tahun, pemkot sudah merasa telah melakukan perbaikan penyelenggaraan keuangan di segala lini. Memang, pada 2004 lalu, Pemkot Surabaya pernah mendapat catatan Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK. Karena itu, perbaikan atau pembenahan terus dilakukan.
Sejak 2004, predikat WTP itu sudah tak pernah lagi disandang Surabaya. Tapi kini Pemkot Surabaya justru mendapat opini tak wajar. Informasinya, karena ada sembilan SKPD yang ditemukan BPK telah terjadi korupsi.
"Ini tak masuk akal, setelah sekian lama tak mendapat opini WTP, kini malah dikeluarkan opini tak wajar. Apa yang menjadi alat ukurnya, padahal pemkot sudah melakukan perbaikan," tandas Bambang DH.
Karena itu tak salah jika Bambang DH mengaku tak akan mudah percaya dengan predikat yang diberikan BPK kepada suatu daerah. Misalnya, ada daerah dapat nilai C, Bambang DH tak akan percaya begitu saja dengan predikat tersebut.
Menurut Bambang DH, seharusnya jika ada perubahan alat ukur, BPK harus mensosialisasikannya. Namun terlepas dari semua itu, Pemkot Surabaya sudah berkomitmen melakukan perubahan, baik itu terkait laporan keuangan maupun penggunaan keuangan itu sendiri.
"Ada atau tidak adanya pemeriksaan, kita harus tetap melakukan perbaikan," tegas Bambang DH. (ries/bsn)
Foto : Bambang DH