Politik Pemerintahan

Itwil Terkesan Bela PNS

30-06-2011

beritasurabaya.net - Sesama bus dilarang saling mendahului. Pepatah ini nampaknya berlaku di lingkungan Pemkot Surabaya. Ini terjadi pada kasus dugaan pelecehan seks yang ditudingkan kepada Kepala Bidang Pos dan Telekomunikasi, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Surabaya Adang Kurniawan (sebelumnya diberitakan dengan inisial AD).

Dari hasil pemeriksaan Inspektorat Wilayah (Itwil) Surabaya, nampaknya angin segar berpihak pada Adang. Menurut Inspektur Itwil Surabaya Imam Sugondo, tak ada bukti hasil dugaan pelecehan itu.

"Pelecehan yang bagaimana? Semua saksi sudah menampik jika di ruang Diskominfo itu tak ada pelecehan, ada enam saksi. Bahkan tim kita sudah memotret seluruh ruang yang ada. Dari potret itu saya bisa membaca jika tak terjadi pelecehan," ujar Imam yang terkesan membela rekan sesama PNS-nya.

Sementara, untuk korban, Imam belum bisa memberikan keterangan. Karena Kamis (30/6/2011) sore, korban T masih menjalani pemeriksaan. Bahkan T juga dikonfrontir dengan Adang.

"Kalau T, kita tunggu saja hasil pemeriksaannya. Kalau selesai, maka akan kita laporkan ke wali kota. Tapi karena ada informasi baru jika pegawai outsourching di Diskominfo banyak yang mengetahui kelakuan Adang (maaf, suka berbuat tak senonoh, red), maka pemeriksaan akan kita lanjutkan," tandas Imam.

Namun Iman tak mau berandai-andai terkait sanksi yang dijatuhkan. Menurut dia, kalau Adang terbukti bersalah, tentu ada sanksinya. Tapi jika tidak, pasti akan bebas.

"Kalau Adang tak bersalah, maka itu sama saja dengan pembuatan laporan palsu. Tapi saya juga tak mau berandai-andai apa sanksi pembuat laporan palsu. Kan ada PP-nya," ujar Imam.

Pemeriksaan terhadap Adang dan T ini diakui Imam sebagai inisiatif Itwil. Itwil tak ingin hal ini didahului wali kota. Karena itu, Imam beranggapan lebih baik mendahului wali kota daripada harus menunggu.

Sementara, usai menjalani pemeriksaan, dikonfirmasi melalui ponselnya, T mengakui jika dirinya telah mendapat panggilan dari Itwil. Namun sejak awal, dia dan keluarganya berencana melaporkan kasus itu hari ini. Karena ada panggilan, maka T pun memenuhinya bersamaan dengan menyerahkan laporan tertulisnya ke Itwil.

Dalam laporan itu, dijelaskan tentang kronologis kejadian. Menurut T, kejadiannya tak seperti yang disampaikan Adang, pada saat malam hari, tapi justru Sabtu siang. Bahkan dia yang berniat mewawancarai Adang tak bersama rekan wartawan baru, tapi hanya sendiri.

"Saat itu ada Bu Wike, staf Pak Adang. Dan ada empat saksi yang melihat kejadian itu. Bahkan saya juga pada posisi berdiri saat akan wawancara, tiba-tiba lengan saya dicium. Bukan seperti yang diberitakan jika saya duduk di depan komputer lalu Pak Adang berniat memeriksa tulisan saya," beber T.

T juga membantah jika Adang selalu memerika hasil tulisan atau laporannya, sebab Adang bukanlah kepala bidangnya. T sendiri ada di Bidang Sistem Komunikasi dan Diseminasi Informasi, bukan di Pos dan Telekomunikasi.

"Kalau Pak Adang ingin melihat tulisan saya, saya kirim melalui email. Itu pun terkait pemberitaan yang saya liput di bidangnya," ungkap T. (ries/bsn)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927