Politik Pemerintahan

Aksi Sweeping Tempat Hiburan, Dilarang

12-07-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Pemprov Jawa Timur melarang keras organisasi masyarakat (Ormas) melakukan aksi sweeping bagi tempat hiburan malam yang masih beroperasi saat ramadhan. Ini ditegaskan Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf.

Menurut Gus Ipul panggailan akrab Saifullah Yusuf, Selasa (12/7/2011), tindakan sweeping yang dilakukan oleh sebagian ormas justru akan menciderai kesucian bulan ramadhan. Ini bukannya melarang sweeping tapi serahkan pada pada polisi untuk menindaknya.

Gus Ipul juga mengimbau pengusaha hiburan dan makanan minuman lebih menghormati bulan ramadhan. Untuk menciptakan kekhusyukan menjalankan ibadah puasa, wagub mengimbau kepada masyarakat Jatim untuk saling menjaga kerukunan.

’’Hormatilah bulan suci ramadhan bagi siapapun, terutama warga muslim. Salah satunya menutup semestinya yang harus ditutup. Seperti tempat hiburan malam dan lokalisasi. Bagi pengusaha warung, restoran atau rumah makan boleh tetap buka, asalkan tidak mencolok dalam menjualnya,’’tukasnya.

Dia menambahkan, kebijakan untuk mengimbau pengusaha hiburan malam untuk menutup usahanya, karena pihaknya bersama Gubernur Jatim Soekarwo sering mendapat kiriman pesan singkat (SMS) dari sejumlah kiai dan ulama.

‘’Mereka minta agar Pakde Karwo dan saya memberi imbauan tegas kepada pengusaha hiburan malam. Dan kebijakan ini sudah kami serahkan pada Wali Kota dan Bupati,’’pungkasnya. (bsn-ai)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927