Politik Pemerintahan

RTRW Belum Lancar, Tunggu Sinyal Gubernur

28-07-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Surabaya, diharapkan pemkot untuk segera disahkan dan dilaksanakan. Jika lambat mengesahkannya akan berdampak pada pembangunan di Surabaya.

Wakil Wali Kota Surabaya Bambang DH mengatakan, jika sampai saat ini pembahasannya masih dilakukan dewan. Sementara, Gubernur Jatim memang berhak untuk melakukan evaluasinya.

"Tapi apapun itu, kebutuhan daerah harus segera diakomodir karena semua itu ada aturannya," ungkap Bambang DH, Kamis (28/7/2011).

Sebenarnya permasalahan belum suksesnya pembahasan Raperda RTRW ini ada hubungannya dengan masalah penolakan tol tengah yang dilakukan Surabaya. Karena itu, kebijakan tersebut dianggap tak sinkron dengan RTRW Provinsi dan pusat.

Sementara anggota Banmus DPRD Surabaya Agus Sudarsono menegaskan, jika ada penolakan tol tengah, seharusnya pemkot juga menyodorkan alasan berupa kajian akademisnya yang nyata. Dewan, kata Agus, akan membahas Raperda RTRW itu jika sudah ada persetujuan dari gubernur. (ries/bsn)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927