RTRW Belum Lancar, Tunggu Sinyal Gubernur
28-07-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Surabaya, diharapkan pemkot untuk segera disahkan dan dilaksanakan. Jika lambat mengesahkannya akan berdampak pada pembangunan di Surabaya.
Wakil Wali Kota Surabaya Bambang DH mengatakan, jika sampai saat ini pembahasannya masih dilakukan dewan. Sementara, Gubernur Jatim memang berhak untuk melakukan evaluasinya.
"Tapi apapun itu, kebutuhan daerah harus segera diakomodir karena semua itu ada aturannya," ungkap Bambang DH, Kamis (28/7/2011).
Sebenarnya permasalahan belum suksesnya pembahasan Raperda RTRW ini ada hubungannya dengan masalah penolakan tol tengah yang dilakukan Surabaya. Karena itu, kebijakan tersebut dianggap tak sinkron dengan RTRW Provinsi dan pusat.
Sementara anggota Banmus DPRD Surabaya Agus Sudarsono menegaskan, jika ada penolakan tol tengah, seharusnya pemkot juga menyodorkan alasan berupa kajian akademisnya yang nyata. Dewan, kata Agus, akan membahas Raperda RTRW itu jika sudah ada persetujuan dari gubernur. (ries/bsn)