7 Hari Ramadhan, 11 Pelanggaran
07-08-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Jumlah pelanggaran yang dilakukan RHU (Rekreasi dan Hiburan Umum) di Surabaya terus bertambah. Kalau sebelumnya diberitakan ada 5 pelanggaran, tepat memasuki hari ke-7 di bulan Ramadhan ini, tercatat 11 pelanggaran.
Menurut Kepala Bakesbang Linmas Surabaya, Sumarno, Minggu (7/8/2011), jumlah pelanggaran RHU tahun ini bakal terus bertambah dibanding tahun lalu. Pada Ramadhan tahun lalu, total pelanggaran ada 12.
Pelanggaran yang masuk catatan, kata Sumarno, diantaranya, karaoke keluarga yang melanggar melebihi jam operasional yakni pukul 23.00 WIB dan ketahuan menyediakan minuman beralkohol.
Selain itu, ada juga rumah makan yang tidak memiliki izin dan menyediakan minuman beralkohol. Sumarno menegaskan, pihaknya terus melakukan penertiban dengan bekerjasama instansi terkait seperti Dinas Pariwisata, Dinas Pajak dan Lingkungan Hidup. (bsn-ai)