Politik Pemerintahan

Penjaga Makam Akan Digaji Pemkot

09-08-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Kabar gembira bagi penjaga makam di Surabaya, khususnya makam yang ada di bawah naungan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Surabaya. Penjaga makam itu akan diberi upah sebesar Rp90 ribu per bulan.

Saat ini, dari data DKP ada 271 penjaga makam yang berhak mendapatkan upah tersebut. Nantinya, anggaran upah itu akan diambil dari pos anggaran makam di DKP sebesar Rp10 miliar.

Sementara Sekretaris DKP Aditya Wasita menjelaskan jika pemberian upah itu hanya untuk pemberian penghargaan kepada penjaga makam atas jasanya.

"Saat ini, hanya itu yang bisa diberikan. Semoga ke depan, upahnya bisa lebih besar lagi,' ujar Aditya. (ries)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927