Penjaga Makam Akan Digaji Pemkot
09-08-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Kabar gembira bagi penjaga makam di Surabaya, khususnya makam yang ada di bawah naungan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Surabaya. Penjaga makam itu akan diberi upah sebesar Rp90 ribu per bulan.
Saat ini, dari data DKP ada 271 penjaga makam yang berhak mendapatkan upah tersebut. Nantinya, anggaran upah itu akan diambil dari pos anggaran makam di DKP sebesar Rp10 miliar.
Sementara Sekretaris DKP Aditya Wasita menjelaskan jika pemberian upah itu hanya untuk pemberian penghargaan kepada penjaga makam atas jasanya.
"Saat ini, hanya itu yang bisa diberikan. Semoga ke depan, upahnya bisa lebih besar lagi,' ujar Aditya. (ries)