Politik Pemerintahan

Pembuatan E-KTP Mulai 18 Agustus

11-08-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Pembuatan KTP Elektronik (E-KTP) dimulai pada 18 Agustus 2011. Saat ini, Surabaya masih menunggu alat pembuatan E-KTP.

Menurut Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkot Surabaya, Kamis (11/8/2011), alat Pembuatan E-KTP di Surabaya siap 15 Agustus seperti Komputer, Scan Iris Mata, Kamera dan Scan Tanda Tangan dari Pemerintah Pusat. Nantinya, 31 kecamatan di Surabaya masing-masing menerima 2 alat.

Kartika mengatakan pembuatan E-KTP diawali dengan mendapat undangan dari Kecamatan melalui Kelurahan dan Ketua RT. Lalu warga diminta datang ke Kecamatan dengan membawa KTP lama dan surat undangan.

''Prosesnya sama seperti pembuatan E-KTP biasa tapi nanti warga akan discan iris matanya dan diminta tanda tangan di alat scan. Sesudah proses ini, warga akan menerima undangan kedua, yang berisi tanggal pengambilan E-KTP,''paparnya.

Selama pembuatan E-KTP, KTP lama masih tetap berlaku. Tapi sesudah KTP Elektronik jadi, KTP lama warga akan ditarik. KTP baru berlaku selamanya. (bsn-ai)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927