Pembuatan E-KTP Mulai 18 Agustus
11-08-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Pembuatan KTP Elektronik (E-KTP) dimulai pada 18 Agustus 2011. Saat ini, Surabaya masih menunggu alat pembuatan E-KTP.
Menurut Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkot Surabaya, Kamis (11/8/2011), alat Pembuatan E-KTP di Surabaya siap 15 Agustus seperti Komputer, Scan Iris Mata, Kamera dan Scan Tanda Tangan dari Pemerintah Pusat. Nantinya, 31 kecamatan di Surabaya masing-masing menerima 2 alat.
Kartika mengatakan pembuatan E-KTP diawali dengan mendapat undangan dari Kecamatan melalui Kelurahan dan Ketua RT. Lalu warga diminta datang ke Kecamatan dengan membawa KTP lama dan surat undangan.
''Prosesnya sama seperti pembuatan E-KTP biasa tapi nanti warga akan discan iris matanya dan diminta tanda tangan di alat scan. Sesudah proses ini, warga akan menerima undangan kedua, yang berisi tanggal pengambilan E-KTP,''paparnya.
Selama pembuatan E-KTP, KTP lama masih tetap berlaku. Tapi sesudah KTP Elektronik jadi, KTP lama warga akan ditarik. KTP baru berlaku selamanya. (bsn-ai)