Pemprov Jatim Anggarkan Rp 44 M
11-08-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Pemprov Jawa Timur anggarkan Rp 44 milyar untuk pemutakhiran data untuk pelaksanaan KTP elektronik (E-KTP) di Jatim. Anggaran itu dari APBN untuk pemutakhiran data penduduk wajib KTP di 38 kabupaten/kota.
Pemutakhiran data, kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Jatim, Kamis (11/8/2011), diprioritaskan pada 12 kabupaten/kota yang tahun 2011 ini ditargetkan akan berlaku E-KTP. Peralatan untuk KTP elektronik di 12 kabupaten/kota di Jatim selesai didistribusikan 15 Agustus sehingga 18 Agustus, E-KTP sudah bisa dioperasionalkan.
E-KTP sebagai pengganti KTP lama diharapkan bisa mencegah munculnya KTP ganda atau KTP palsu. Hari menjelaskan sebelumnya penduduk sudah didata dan mempunyai nomor induk kependudukan. Sebelum diberlakukan KTP elektronik, data dimutakhirkan berdasarkan nomor induk kependudukan. (bsn-ai)