Politik Pemerintahan

Pemprov Jatim Anggarkan Rp 44 M

11-08-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Pemprov Jawa Timur anggarkan Rp 44 milyar untuk pemutakhiran data untuk pelaksanaan KTP elektronik (E-KTP) di Jatim. Anggaran itu dari APBN untuk pemutakhiran data penduduk wajib KTP di 38 kabupaten/kota.

Pemutakhiran data, kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Jatim, Kamis (11/8/2011), diprioritaskan pada 12 kabupaten/kota yang tahun 2011 ini ditargetkan akan berlaku E-KTP. Peralatan untuk KTP elektronik di 12 kabupaten/kota di Jatim selesai didistribusikan 15 Agustus sehingga 18 Agustus, E-KTP sudah bisa dioperasionalkan.

E-KTP sebagai pengganti KTP lama diharapkan bisa mencegah munculnya KTP ganda atau KTP palsu. Hari menjelaskan sebelumnya penduduk sudah didata dan mempunyai nomor induk kependudukan. Sebelum diberlakukan KTP elektronik, data dimutakhirkan berdasarkan nomor induk kependudukan. (bsn-ai)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927