Potong Gaji Pegawai, Korupsi Dispenduk di-Poldakan
11-08-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Nampaknya legislatif dan eksekutif di Surabaya lagi doyan-doyannya menjadi perhatian kepolisian. Di Polrestabes Surabaya, pihak DPRD Surabaya bermasalah dengan Bimtek-nya. Sementara di Tipikor Polda Jatim, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) yang bermasalah.
Yang terbaru di Dispenduk Capil, terjadi dugaan korupsi yang diduga dilakukan Kepala-nya Kartika Indrayana. Bahkan dikabarkan di Polda, kasus itu sudah menjalani tahap pemeriksaan. Ada delapan pegawai Dispenduk Capil yang sudah menjalani pemeriksaan.
Dugaan korupsi itu terkait proyek pemutakhiran data kependudukan 2010. Dalam proyek itu ada anggaran sebesar Rp3,5 miliar yang dikucurkan dari dana hibah APBD yang disalurkan melalui Pemprov Jatim. Dana itu juga sharing dengan APBD Kota Surabaya.
Kabarnya, dugaan korupsi itu terjadi pada honor pegawai. Honor yang harus diberikan semestinya antara Rp15 juta sampai Rp16 juta, tapi hanya diberikan sebesar Rp2,250 juta saja. Itupun diberikan dalam dua termin, yang pertama Rp500 ribu dan yang kedua Rp1,750 ribu. Padahal tim pemutakhiran itu terdiri dari puluhan orang, bahkan dengan melibatkan pegawai kelurahan dan kecamatan, jumlahnya mencapai ratusan orang.
Memang, masing-masing pegawai jumlah honornya bervariasi. Ada yang Rp21 juta, namun hanya menerima Rp2 juta saja. Penyunatan itu sangat keterlaluan. Pegawai di lingkungannya rupanya menolak negosiasi Kartika agar mengakui menerima honor sesuai kuitansi, padahal perbedaannya sangat besar.
Sementara Kartika Indrayana saat dikonfirmasi wartawan menolak berkomentar. Dia berkali-kali menyatakan no comment. (ries/bsn)
Foto : Kartika Indrayana