Politik Pemerintahan

Pegawai Kecamatan Sudutkan Kepala Dispenduk Capil

12-08-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Kasus dugaan penyunatan honor tenaga pemutakhiran data kependudukan 2010 yang ditangani di Tipikor Polda Jatim, semakin berkembang. Beberapa pegawai kecamatan yang menerima honor tak sesuai dengan data di kuitansi, sudah diperiksa dan membuat surat pernyataan.

Surat itu menyatakan jika mereka menerima honor tak sesuai dengan data. Surat bermaterai itu ditandatangani beberapa pegawai. Ada pegawai yang mengaku jika dirinya diminta menandatangani kuitansi yang nilainya tak boleh diketahui. Bahkan ada beberapa pegawai yang sudah diminta tandatangan di kuitansi kosong.

Hasilnya, honor pegawai kecamatan yang diterima itu sebesar Rp300 ribu, padahal dikuitansi nilainya lebih dari itu.

Saat ini ada beberapa pegawai di kecamatan yang mengakui itu. Seperti pegawai di Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Pakal dan Simokerto. Semula pegawai itu tak curiga karena dana untuk honor pemutakhiran data kependudukan berasal dari APBN. Namun mereka baru sadar jika sudah terjadi penyunatan honor setelah ada pemeriksaan kepolisian.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Surabaya Yayuk Eko Agustin menyatakan jika sanksi memang belum bisa diberikan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Surabaya Kartika Indrayana. Pasalnya kasus itu masih dalam penanganan kepolisian. Pemkot masih mengacu pada azaz praduga tak bersalah. (ries/bsn)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927