Politik Pemerintahan

Pejabat Di Pemkot Dilarang Terima Bingkisan

16-08-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Walikota Surabaya Tri Rismaharini mengeluarkan edaran pelarangan bagi PNS menerima bingkisan lebaran. Hal ini juga sesuai dengan surat dari KPK terkait larangan serupa.

Tak hanya larangan menerima bingkisan, Pemkot Surabaya juga tak memberikan THR kepada PNS-nya.

"Saat ini sudah ada gaji ke-13, jadi tak ada THR. Lagipula, anggarannya juga tak ada," ujar Risma, sapaan akrab walikota.

Sementara, KPK yang melarang penerimaan bingkisan, karena dikhawatirkan akan berdampak tumbuhnya KKN di birokrasi. Bahkan Risma menegaskan, jika ada pejabatnya yang nekad menerima bingkisan, bakal dikenakan sanksi. (ries/bsn)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927