Pejabat Di Pemkot Dilarang Terima Bingkisan
16-08-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Walikota Surabaya Tri Rismaharini mengeluarkan edaran pelarangan bagi PNS menerima bingkisan lebaran. Hal ini juga sesuai dengan surat dari KPK terkait larangan serupa.
Tak hanya larangan menerima bingkisan, Pemkot Surabaya juga tak memberikan THR kepada PNS-nya.
"Saat ini sudah ada gaji ke-13, jadi tak ada THR. Lagipula, anggarannya juga tak ada," ujar Risma, sapaan akrab walikota.
Sementara, KPK yang melarang penerimaan bingkisan, karena dikhawatirkan akan berdampak tumbuhnya KKN di birokrasi. Bahkan Risma menegaskan, jika ada pejabatnya yang nekad menerima bingkisan, bakal dikenakan sanksi. (ries/bsn)