Politik Pemerintahan

Angkutan Barang Dilarang Beroperasi Lima Hari

16-08-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Terhitung sejak H-4 Lebaran hingga hari H, semua jenis kendaraan angkutan barang dilarang beroperasi. Ini untuk mendukung kelancaran angkutan Lebaran, khususnya di Jawa Timur.

Kepala Unit Pelaksana Teknis LLAJ Surabaya, Sjamsul Umar Aswadi, Selasa (16/8/2011), pada wartawan, demi kelancaran kendaraan selama arus mudik perlu ada pembatasan kendaraan angkutan barang. Khusus hari H, batas terakhir sampai pukul 24.00 WIB. Kendaraan angkutan barang yang dimaksud antara lain pengangkut bahan bangunan, truk gandengan dan truk kontainer, serta kendaraan pengangkut barang dengan sumbu lebih dari dua.

Menurut Sjamsul, kndaraan yang boleh beroperasi hanyalah pengangkut bahan bakar, ternak, sembako, pupuk, susu murni dan barang antaran pos. Kendaraan pengangkut barang boleh beroperasi asalkan sudah mendapatkan dispensasi.

''Pengajuan dispensasi dapat diperoleh dari UPT atau Dinas Perhubungan dan LLAJ di masing-masing wilayah tempat kendaraan akan berangkat, dengan menyertakan permohonan dispensasi dari perusahaan terkait, jadwal dan jalur yang akan dilalui, surat kendaraan, serta copy buku uji kendaraan. Kalau tanpa izin dispensasi, tapi masih nekat beroperasi, maka akan dikenakan sanksi sesuai kesalahannya,''ungkap Sjamsul.

Sementara itu, pemantauan oleh pihak kepolisian yang dibantu 180 unit kamera pemantau atau CCTV akan dipasang di sejumlah titik rawan, seperti Mengkreng (Nganjuk), Duduk Sampeyan (Gresik), Porong (Sidoarjo), Mojoagung (Jombang), Saradan (Madiun), dan Japanan (Pasuruan).

CCTV itu, tambah Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Sam Budigusdian, untuk memudahkan pengawasan angkutan barang, kamera tersembunyi juga untuk mempermudah pengawasan simpul-simpul kemacetan, dan penumpukan kendaraan. (bsn-ai)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927