Anak Korban Bencana Siap Dilindungi
19-08-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan menerapkan uji coba konsep kebijakan perlindungan khusus anak korban bencana alam di Jatim.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak keluarga Bencana (BPPKB) Provinsi Jawa Timur, dr Sukesi Mkes, Jumat (19/8/2011), mengatakan, kegiatan ini sangat penting dan momentumnya strategis. Apalagi pelaksanaannya tepat dengan kondisi geografis yang rawan bencana alam, perlu melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap berbagai kemungkinan buruk yang nantinya berpotensi mengancam anak-anak.
Sukesi menilai di seluruh wilayah Jatim selain terkenal dengan kekayaan dan keindahan alam, juga tidak luput dari provinsi rawan bencana. Posisi geografis serta geodinamika menjadi penyebab terjadinya ancaman bahaya, seperti tanah longsor, banjir, abrasi, dan tsunami sehingga perlu diantisipasi secara serius dan sistematis.
''Anak-anak di lokasi rawan bencana sangat rentan menjadi korban karena mereka memerlukan bantuan orang dewasa untuk menyelamatkan diri, mendapatkan pertolongan medis, shelter tempat penampungan dan kebutuhan darurat lainnya, serta rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana,''tuturnya.
Tujuan perlindungan anak pada hakekatnya, untuk menjamin terpenuhinya hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Selain itu mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera.
Sukesi menambahkan, pendampingan sosial pasca bencana ini sesuai dengan UU RI Nomor 24/2007 Pasal 6 dan Pasal 8 yang menyatakan tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, antara lain perlindungan masyarakat dari dampak bencana dan pemulihan kondisi dari dampak bencana serta adanya pendampingan sosial bagi korban bencana alam. (bsn-ai)