Diduga Dana Pemotongan Honor Dikembalikan ke Kas
19-08-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Setelah ada penyidikan oleh Satpikor Polda Jatim, dikabarkan Kepala Dispenduk Capil Surabaya justru mengembalikan uang sebesar Rp200 juta ke kas daerah. Tentu saja pengembalian ini sangat janggal, apalagi setelah ada dugaan penyunatan honor tim pemutakhiran data kependudukan diungkap kepolisian.
Kasus itu sendiri sudah dilidik dan disidik pihak kepolisian sejak 2 Agustus, namun pada 12 Agustus justru diketahui ada penyetoran uang kelebihan program itu ke kas daerah. Hal ini tentu saja sangat memojokan Kepala Dispenduk Capil Kartika Indrayana.
Namun menurut sumber yang ada di pemkot, dana itu masih dana sebagian atas kerugian negara. Diduga, masih ada sejumlah besar dana yang belum disetorkan.
Diharapkan, petugas kepolisian harus jeli akan hal ini. Jangan sampai upaya penghilangan barang bukti itu tak menjadi perhatian serius petugas kepolisian. Apalagi saat di hearing di Komisi A, pihak Dispenduk Capil menjelaskan jika pemotongan honor itu sudah merupakan komitmen, sehinggga tak perlu dipermasalahkan.
Padahal menurut sumber itu, di lingkungan Dispenduk Capil mengaku tak pernah ada komitmen tentang itu. Para pegawai di Dispenduk Capil bahkan tak mengetahui adanya hal tersebut.
Sementara Kepala Dinas Pendapatan dan Pengeolaan Keuangan Surabaya Suhartoyo menegaskan, terkait pengembalian dana itu, memang belum diketahui. Namun jika ada pengembalian dana, maka akan dilihat sumber dana itu dari mana. Kalau itu dari APBN, maka dikembalikan ke kas daerah, tentu salah alamat. (ries/bsn)