Pengembalian Dana, Cuci Tangan Dispenduk
25-08-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Pimpinan Pemkot Surabaya, dengan tegas tak akan melindungi pejabatnya yang korup. Hal ini tentu saja terkait kasus dugaan penyunatan honor tim pemutakhiran data kependudukan 2010 di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Surabaya.
Wakil Wali Kota Surabaya Bambang DH dengan tegas menyatakan, pihaknya tak akan melindungi pejabat seperti itu.
Pernyataan Bambang DH itu terkait adanya pengembalian dana dari Dispenduk Capil ke kas daerah sebesar Rp230 juta. Pengembalian dana itu memang menjadi persoalan. Pasalnya, setelah mencuat kasusnya, barulah diketahui ada pengembalian dana tersebut.
Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Surabaya Suhartoyo mengatakan, jika selama ini pihaknya tidak pernah menerima pengembalian anggaran dari Dispenduk Capil.
Namun bisa saja setoran itu dialamatkan ke kas negara dan itu bukan tanggungjawab DPPK. Karena itu, pihaknya tetap akan perlu melakukan pengecekan tentang kebenaran adanya setoran itu.
Bambang DH kembali menjelaskan adanya kemungkinan pembuatan SPJ fiktif. "Hal itu bisa saja terjadi. Namun itu juga perlu dipertanyakan, kenapa pengembalian itu dilakukan setelah APBD 2010 dipertanggungjawabkan alias tutup buku," kata Bambang DH. (ries/bsn)