Politik Pemerintahan

Pengembalian Dana, Cuci Tangan Dispenduk

25-08-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Pimpinan Pemkot Surabaya, dengan tegas tak akan melindungi pejabatnya yang korup. Hal ini tentu saja terkait kasus dugaan penyunatan honor tim pemutakhiran data kependudukan 2010 di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Surabaya.

Wakil Wali Kota Surabaya Bambang DH dengan tegas menyatakan, pihaknya tak akan melindungi pejabat seperti itu.

Pernyataan Bambang DH itu terkait adanya pengembalian dana dari Dispenduk Capil ke kas daerah sebesar Rp230 juta. Pengembalian dana itu memang menjadi persoalan. Pasalnya, setelah mencuat kasusnya, barulah diketahui ada pengembalian dana tersebut.

Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Surabaya Suhartoyo mengatakan, jika selama ini pihaknya tidak pernah menerima pengembalian anggaran dari Dispenduk Capil.

Namun bisa saja setoran itu dialamatkan ke kas negara dan itu bukan tanggungjawab DPPK. Karena itu, pihaknya tetap akan perlu melakukan pengecekan tentang kebenaran adanya setoran itu.

Bambang DH kembali menjelaskan adanya kemungkinan pembuatan SPJ fiktif. "Hal itu bisa saja terjadi. Namun itu juga perlu dipertanyakan, kenapa pengembalian itu dilakukan setelah APBD 2010 dipertanggungjawabkan alias tutup buku," kata Bambang DH. (ries/bsn)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927