Politik Pemerintahan

Akhirnya Kartika Akui Sunat Honor

26-08-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Surabaya Kartika Indrayana, kabarnya sudah melaporkan kasus yang menimpa dinasnya ke Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Mantan Kepala Bagian Humas Kota Surabaya ini mengaku jika dalam pemberian honor ke tim pemutakhiran data kependudukan 2010, ada pemotongan.

Hanya saja dalam laporan itu, Kartika terkesan cuci tangan. Laporannya mengatakan jika dirinya tak mengetahui secara pasti pemotongan itu, karena yang melakukan adalah pihak lain.

Disampaikan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, jika dalam laporannya, Kartika mengaku tak tahu, karena yang memotong honor itu bukan dirinya. Namun wali kota tetap meminta agar kasus itu harus dipertanggungjawabkan.

"Kartika kan pimpinan, jadi dia harus memertanggungjawabkan persoalan itu," ujar Risma, sapaan akrab wali kota.

Sementara terkait pengembalian dana sebesar Rp230 juta ke kas daerah, wali kota mengaku belum menerima informasi resmi. Pengembalian dana ke kas daerah itu juga harus ada prosedurnya, tak bisa begitu mudahnya mengembalikan dana tersebut. Pemkot harus tahu sumber dan dasar pengembalian dana itu. Jika itu ada audit BPK, maka pengembalian itu dengan dasar BPK.

Terkait pemanggilan Kartika oleh Polda Jatim, surat pemanggilannya dilayangkan ke wali kota. Untuk pemeriksaan di Inspektorat Wilayah (Itwil) Surabaya, kabarnya sudah tuntas. Itwil telah memeriksa 16 pegawai Dispenduk Capil dan pimpinannya, Kartika Indrayana.

Menurut Inspektur Itwil Surabaya Imam Sugondo, seluruh hasil pemeriksaan sudah diolah. Saat ini tinggal menyerahkan laporan hasil pemeriksaan ke wali kota. Bahkan Imam Sugondo juga menegaskan bakal ada yang kena sanksi atas kasus itu. Namun siapa saya yang mendapat sanksi, pihaknya belum bisa menyebutkan.

Sementara di Dinas Pengelolaan Pendapatan dan Keuangan Surabaya menegaskan, jika uang sebesar Rp230 juta itu tak dikembalikan ke kas daerah Kota Surabaya, melainkan ke kas daerah Provinsi Jatim.

Hal ini diketahui setelah dinas itu melakukan penelusuran pengembalian uang dari Dispenduk Capil. Dengan adanya pengembalian itu, dimungkinkan dana sisa Rp230 juta bersumber dari APBN. Namun yang menjadi kesalahan, walau pengembalian dana itu terbilang sebagai penyelamatan, pengembalian dananya seharusnya dilakukan sebelum 30 Desember atau akhir anggaran. Hal ini pula yang menjadi tengara jika pemberian honor tim pemutakhiran data memang ada penyimpangan. (ries/bsn)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927