Politik Pemerintahan

Pemkot Tak Boleh Sepi, Harus Ada Piket

26-08-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Walau ada cuti bersama yang terbilang panjang pada lebaran kali ini, tak membuat PNS di lingkungan Pemkot Surabaya, bebas. Seluruh SKPD diwajibkan membuat jadwal piket bagi pegawai di lingkungannya.

Piket itu tak terkecuali untuk siapapun. Semua tingkatan wajib membuat piket selama 27 Agustus sampai 5 September 2011. Hal ini bertujuan untuk mengurangi resiko negatif yang bisa saja sewaktu-waktu terjadi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Surabaya Yayuk Eko Agustin menegaskan, pemkot juga sudah menunjuk koordinator piket agar pelaksanaan itu berjalan lancar.

Para pejabat yang ditunjuk itu adalah Asisten III Sekkota Surabaya M Taswin menjadi koordinator piket pada 27 Agustus, Inspektur Inspektorat Wilayah Kota Surabaya Imam Sugondo menjadi koordinator piket pada 28 Agustus, dan 29 Agustus koordinator piketnya Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Surabaya Chalid Buchari serta pejabat lain yang ditunjuk menjadi koordinator piket secara bergantian sampai 4 September.

Bagi yang piket, kata Yayuk, bertugas jaga kantor selama 24 jam. Sistemnya diatur masing-masing SKPD. "Mereka juga tak harus di kantor, tapi on call. Sewaktu-waktu bisa dibutuhkan cepat jika terjadi apa-apa," kata Yayuk. (ries/bsn)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927