Pemkot Tak Boleh Sepi, Harus Ada Piket
26-08-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Walau ada cuti bersama yang terbilang panjang pada lebaran kali ini, tak membuat PNS di lingkungan Pemkot Surabaya, bebas. Seluruh SKPD diwajibkan membuat jadwal piket bagi pegawai di lingkungannya.
Piket itu tak terkecuali untuk siapapun. Semua tingkatan wajib membuat piket selama 27 Agustus sampai 5 September 2011. Hal ini bertujuan untuk mengurangi resiko negatif yang bisa saja sewaktu-waktu terjadi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Surabaya Yayuk Eko Agustin menegaskan, pemkot juga sudah menunjuk koordinator piket agar pelaksanaan itu berjalan lancar.
Para pejabat yang ditunjuk itu adalah Asisten III Sekkota Surabaya M Taswin menjadi koordinator piket pada 27 Agustus, Inspektur Inspektorat Wilayah Kota Surabaya Imam Sugondo menjadi koordinator piket pada 28 Agustus, dan 29 Agustus koordinator piketnya Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Surabaya Chalid Buchari serta pejabat lain yang ditunjuk menjadi koordinator piket secara bergantian sampai 4 September.
Bagi yang piket, kata Yayuk, bertugas jaga kantor selama 24 jam. Sistemnya diatur masing-masing SKPD. "Mereka juga tak harus di kantor, tapi on call. Sewaktu-waktu bisa dibutuhkan cepat jika terjadi apa-apa," kata Yayuk. (ries/bsn)