7.346 TKI Mudik ke Jawa Timur
27-08-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Jatim, ada sekitar 7.346 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jatim mudik pada Lebaran tahun ini. Rinciannya, sebanyak 3.880 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bermasalah atau ilegal asal Jatim telah pulang ke kampung halaman pada Januari-Agustus 2011. Sedangkan TKI legal yang mudik Lebaran tercatat 3.466 orang selama 17-23 Agustus.
Menurut Kepala Disnakertransduk, Hary Sugiri, Sabtu (27/8/2011), jumlah TKI bermasalah yang datang menjelang Lebaran meningkat 40 persen dibandingkan dengan hari biasa. Sedangkan TKI legal yang datang meningkat 200 persen dibandingkan dengan hari biasa.
Dia menjelaskan, dari ribuan TKI yang bermasalah (ilegal) itu tercatat 70 persen di antaranya berasal dari Madura. Kebanyakan TKI bermasalah itu, kata Hary, dari penempatan kerja di Malaysia yang tidak sesuai dengan kontrak kerjanya.
Kedatangan para TKI yang bermasalah itu telah dijemput di Pelabuhan Tanjung Perak, kemudian dinaikkan Bus Damri untuk dibawa ke Kantor Disnakertransduk Jatim di Menanggal guna untuk dilakukan pendataan identitasnya. Selanjutnya, para TKI itu mereka diantarkan ke Terminal Purabaya, Bungurasih Sidoarjo untuk dipulangkan ke daerahnya dengan dibantu biaya sebesar Rp 35 ribu per orang.
Sementara itu, Posko TKI di Bandara Juanda Internasional Surabaya telah mencatat sebanyak 3.466 TKI yang mudik ke Jatim mulai sejak 17 hingga 24 Agustus 2011 lalu. (bsn-ai)