Politik Pemerintahan

Lebaran, PNS Dinas Kesehatan Tetap Siaga

27-08-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Pemkot Surabaya melalui Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Surabaya mengeluarkan kebijakan agar dalam Cuti Bersama, pegawai rumah sakit pemerintah dan puskesmas tak boleh libur. Namun PNS ini bisa mengalihkan cutinya di hari lain.

Menurut Kepala BKD Yayuk Eko Agustin, PNS di lingkungan rumah sakit dan puskesmas, tak seperti pegawai lainnya. PNS dua institusi ini sangat dibutuhkan tenaganya karena menyangkut pelayanan pada pasien.

"PNS rumah sakit dan puskesmas ini hanya dapat jatah libur pada hari raya saja. Selanjutnya mereka akan masuk seperti biasa. Tenaga mereka sangat dibutuhkan terkait pelayanan ke masyarakat," ujar Yayuk.

Sekadar informasi, di Surabaya ada dua rumah sakit milik Pemkot Surabaya, yakni RSUD dr Soewandhie di Tambahrejo dan RSUD Bhakti Dharma Husada di Benowo. Sementara untuk Puskesmas tersebar di 31 kecamatan dengan jumlah lebih dari kecamatan itu sendiri.

"PNS itu bisa mengganti cutinya setelah selesai lebaran. Untuk waktunya, silahkan berkoordinasi dengan pimpinan masing-masing SKPD," saran Yayuk. (ries/bsn)

Foto : Yayuk Eko Agustin

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927