Urus SIUP Satu Hari Jadi
17-09-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Pemkot Surabaya melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Surabaya akan memanjakan para pelaku usaha.
Sejak September sampai Desember, dinas itu akan membuka layanan satu hari jadi untuk pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Namun pelaksanaannya tak setiap hari, ada hari tertentu yang bisa melakukan pengurusan SIUP tersebut. Selama ini, untuk mengurus SIUP, membutuhkan waktu tiga hari, namun untuk membuka peluang dunia usaha selebar-lebarnya, program Layanan Simpatik Perizinan SIUP ini pun diberlakukan.
Menurut Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Surabaya Endang Tjaturahwati, pengurusan SIUP satu hari jadi itu hanya diberlakukan dua kali dalam sebulan, yakni setiap Sabtu di Balai Kota Surabaya.
Diharapkan, masyarakat pelaku usaha benar-benar memanfaatkan waktu tersebut untuk mengurus kelengkapan izinnya.
"Kita ingin memberikan kekuatan hukum pada pelaku usaha di Surabaya. Yakni dengan memermudah pengurusan SIUP agar mereka yang ada di dunia usaha, menjalankan usahanya dengan resmi," tukas Endang.
Jadwal pengurusan itu pun adalah pada 17 dan 24 September, 8 dan 22 Oktober, 5 dan 26 Nopember serta 3 dan 10 Desember 2011. Jam pelayanan itu akan dibuka sejak pukul 10.00-15.00 dan pengurusan SIUP satu hari jadi itu hanya berlaku bagi pemilik berkas lengkap. (ries/bsn)