Januari-September 2011 Tercatat 157 Kasus Sengketa
30-09-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Selama Januari-September 2011, Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur menangani sebanyak 157 kasus sengketa informasi yang dilaporkan publik dan lembaga swadaya masyarakat.
Pada wartawan, Jumat (30/9/2011), Ketua Komisi Informasi (KI) Jatim, Joko Tetuko menjelaskan, jumlah kasus sengketa informasi yang dilaporkan tersebut, jauh lebih banyak dibanding 2010 yang hanya 21 kasus. Dari kasus tersebut sebanyak 63 kasus sudah diselesaikan melalui jalur mediasi. Sementara 11 kasus dalam proses ajudikasi dan tiga kasus sudah diputuskan lewat ajudikasi.
''KI Jatim juga mengembalikan 58 kasus sengketa informasi yang dilaporkan LSM dan masyarakat dari Bangkalan, untuk ditangani KI kabupaten setempat. Berhubung Bangkalan sudah punya Komisi Informasi sendiri, maka kasus sengketa dari daerah tersebut biar ditangani KI setempat. Dari 38 kabupaten/kota di Jatim, baru Bangkalan yang membentuk Komisi Informasi,''paparnya.
Joko menjelaskan selain Bangkalan, laporan sengketa informasi terbanyak yang masuk ke KI Jatim, didominasi dari Sumenep dan Surabaya. Sedangkan daerah lain sangat minim. Sengketa paling banyak melibatkan masyarakat atau LSM dengan lembaga publik di daerah, karena sulitnya mendapatkan akses informasi, terutama terkait masalah anggaran.
Informasi yang harus disampaikan oleh lembaga publik, antara lain struktur organisasi (lembaga), program dan sumber anggaran, realisasi program, dan sistem informasi. Mengenai pembentukan KI di tingkat kabupaten/kota, Joko Tetuko mengatakan bahwa hal itu diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah setempat. (bsn-ai)