Politik Pemerintahan

Kartika Resmi Dicopot Dari Jabatannya

30-09-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Walikota Surabaya Tri Rismaharini resmi mencopot Kartika Indrayana sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Surabaya. Dalam surat keputusannya, 800/4420/436.7.6/2011 tertanggal 29 September, Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dispenduk Capil Anton Tarayudha, ditunjuk sebagai Plt.

Dipilihanya Anton yang juga orang dalam, untuk memermudah proses pelayanan umum agar tak tersendat. Apalagi Surabaya akan melaksanakan program e-KTP.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Surabaya Yayuk Eko Agustin, pemkot sudah memertimbangkan pergantian itu secara matang. Posisi Anton juga bersentuhan langsung dengan layanan yang ada di Dispenduk Capil.

"Untuk saat ini, posisi Kartika, dijadikan staf di BKD. Ini juga untuk memermudah dia dalam menyelesaikan masalahnya, karena tak ada beban pekerjaan," tandas Yayuk.

Seperti diketahui, Kartika sendiri sudah mengajukan surat tertulis pada walikota tentang pengunduran dirinya. Pengajuan itu semakin membulatkan tekat wali kota untuk memberhentikan Kartika. Untuk status PNS Kartika masih tetap, tinggal menunggu keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Anton sendiri sebelum menjalani tugasnya sebagai Kabid Pencatatan Sipil, adalah alumnus FH Unair 1995 yang sempat bertugas di Kasubag Bantuan Hukum dan Kasubag Dokumentasi Hukum di Bagian Hukum selama 12 tahun. (ries/bsn)

Foto : Kartika Indrayana

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927