Kartika Resmi Dicopot Dari Jabatannya
30-09-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Walikota Surabaya Tri Rismaharini resmi mencopot Kartika Indrayana sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Surabaya. Dalam surat keputusannya, 800/4420/436.7.6/2011 tertanggal 29 September, Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dispenduk Capil Anton Tarayudha, ditunjuk sebagai Plt.
Dipilihanya Anton yang juga orang dalam, untuk memermudah proses pelayanan umum agar tak tersendat. Apalagi Surabaya akan melaksanakan program e-KTP.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Surabaya Yayuk Eko Agustin, pemkot sudah memertimbangkan pergantian itu secara matang. Posisi Anton juga bersentuhan langsung dengan layanan yang ada di Dispenduk Capil.
"Untuk saat ini, posisi Kartika, dijadikan staf di BKD. Ini juga untuk memermudah dia dalam menyelesaikan masalahnya, karena tak ada beban pekerjaan," tandas Yayuk.
Seperti diketahui, Kartika sendiri sudah mengajukan surat tertulis pada walikota tentang pengunduran dirinya. Pengajuan itu semakin membulatkan tekat wali kota untuk memberhentikan Kartika. Untuk status PNS Kartika masih tetap, tinggal menunggu keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
Anton sendiri sebelum menjalani tugasnya sebagai Kabid Pencatatan Sipil, adalah alumnus FH Unair 1995 yang sempat bertugas di Kasubag Bantuan Hukum dan Kasubag Dokumentasi Hukum di Bagian Hukum selama 12 tahun. (ries/bsn)
Foto : Kartika Indrayana