Politik Pemerintahan

Bongkar Kecewa Layanan Badan Lingkungan Hidup

13-10-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - LSM Bongkar yang memelototi masalah korupsi, kecewa dengan layanan Badan Lingkungan Hidup Surabaya. Ini setelah adanya banyak laporan dari masyarakat terkait pengurusan izin HO (Gangguan) yang tak selesai sesuai waktunya.

Padahal untuk mengurus izin itu melalui Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) Menur, paling lama hanya sebulan dan paling cepat dua minggu. Namun sesuai Perda tentang Izin Ganguan, pengurusan itu paling lama hanya 15 hari. Kenyataannya, banyak warga yang mengurus izin itu sampai setahun setengah. Bahkan ada warga yang sudah membayar retribusinya, tapi izin itu belum juga keluar.

Untuk masalah ini, Bongkar sudah melaporkan via surat ke seluruh instansi terkait baik di Kota Surabaya maupun pusat. Menurut Direktur Eksekutifnya Bambang, dengan lamanya mengurus izin itu tentu menghambat usaha warga. Ada warga yang akan menjalankan usaha pengolahan makanan, karena belum juga keluar izin HO-nya warga itu pun takut. Mereka takut membuka usahanya tanpa izin karena bisa dianggap melanggar aturan hingga sampai penutupan usaha itu.

"Ada 250 permohonan izin yang menumpuk di Badan Lingkungan Hidup dan belum diproses. Walikota harus segera merespon kinerja SKPD-nya," ujar Bambang. (ries/bsn)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927