Politik Pemerintahan

Apindo Surabaya Tolak UMK Rp 1.257.000

05-11-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Surabaya menolak usulan angka Upah Minimum Kota (UMK)Surabaya 1.257.000 yang diusung Dewan Pengupahan Kota Surabaya.

Apindo permasalahkan proses penentuan UMK yang sesungguhnya masih belum tuntas di Dewan Pengupahan Surabaya. Anggota Dewan Pengupahan Surabaya dari unsur Apindo, Eko Sukaryanto, Sabtu (5/11/2011), mengatakan voting Dewan Pengupahan Surabaya soal angka UMK tidak penuhi kaidah logika kepatutan penentuan UMK yang seharusnya dilakukan secara musyawarah.

Ia menilai selama proses penentuan UMK Surabaya, sebenarnya masih berkutat pada angka survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang belum disepakati. Ada dua angka yang muncul, selain angka usulan pekerja Rp 1.257.000 ada juga unsur pengusaha memilih angka Rp1.185.000.

Eko berharap Wali Kota Surabaya tidak serta merta menetapkan angka yang diajukan itu sebagai usulan UMK dari Surabaya. Pengusaha minta Walikota mempertimbangkan masukan dari pengusaha yang menolak angka itu. (bsn-ai)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927