Apindo Surabaya Tolak UMK Rp 1.257.000
05-11-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Surabaya menolak usulan angka Upah Minimum Kota (UMK)Surabaya 1.257.000 yang diusung Dewan Pengupahan Kota Surabaya.
Apindo permasalahkan proses penentuan UMK yang sesungguhnya masih belum tuntas di Dewan Pengupahan Surabaya. Anggota Dewan Pengupahan Surabaya dari unsur Apindo, Eko Sukaryanto, Sabtu (5/11/2011), mengatakan voting Dewan Pengupahan Surabaya soal angka UMK tidak penuhi kaidah logika kepatutan penentuan UMK yang seharusnya dilakukan secara musyawarah.
Ia menilai selama proses penentuan UMK Surabaya, sebenarnya masih berkutat pada angka survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang belum disepakati. Ada dua angka yang muncul, selain angka usulan pekerja Rp 1.257.000 ada juga unsur pengusaha memilih angka Rp1.185.000.
Eko berharap Wali Kota Surabaya tidak serta merta menetapkan angka yang diajukan itu sebagai usulan UMK dari Surabaya. Pengusaha minta Walikota mempertimbangkan masukan dari pengusaha yang menolak angka itu. (bsn-ai)