Politik Pemerintahan

Demo ABM Warnai Penetapan UMK 2012

21-11-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Penetapan Upah Minimum Kota (UMK) 2012 diwarnai demo Aliansi Buruh Menggugat (ABM) Jatim. Sesuai jadwal Peraturan Gubernur tentang UMK kabupaten/kota di Jawa Timur, Senin (21/11/2011), ditetapkan.

ABM menuntut Gubernur menetapkan UMK untuk Surabaya, Gresik, Pasuruan, Sidoarjo dan Mojokerto Rp 1,4 juta. Padahal berdasarkan usulan bupati/walikota, UMK Surabaya dan Gresik Rp 1.257.000, Pasuruan dan Sidoarjo Rp 1.252.000, Mojokerto Rp 1.234.000.

Ketua Dewan Pengupahan Jatim, Edi Purwinarto, mengatakan Gubernur menetapkan UMK sesuai usulan Bupati/walikota. Kalau buruh minta ada peningkatan jumlah dari yang ditetapkan usulan itu bisa disampaikan pada bupati/walikota.

Kenaikan UMK rata-rata 8% dari tahun lalu. Hampir semua kabupaten/kota memetapkan UMK sesuai hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang dilakukan bersama BPS. (bsn-ai)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927