Demo ABM Warnai Penetapan UMK 2012
21-11-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Penetapan Upah Minimum Kota (UMK) 2012 diwarnai demo Aliansi Buruh Menggugat (ABM) Jatim. Sesuai jadwal Peraturan Gubernur tentang UMK kabupaten/kota di Jawa Timur, Senin (21/11/2011), ditetapkan.
ABM menuntut Gubernur menetapkan UMK untuk Surabaya, Gresik, Pasuruan, Sidoarjo dan Mojokerto Rp 1,4 juta. Padahal berdasarkan usulan bupati/walikota, UMK Surabaya dan Gresik Rp 1.257.000, Pasuruan dan Sidoarjo Rp 1.252.000, Mojokerto Rp 1.234.000.
Ketua Dewan Pengupahan Jatim, Edi Purwinarto, mengatakan Gubernur menetapkan UMK sesuai usulan Bupati/walikota. Kalau buruh minta ada peningkatan jumlah dari yang ditetapkan usulan itu bisa disampaikan pada bupati/walikota.
Kenaikan UMK rata-rata 8% dari tahun lalu. Hampir semua kabupaten/kota memetapkan UMK sesuai hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang dilakukan bersama BPS. (bsn-ai)