Politik PemerintahanDewan Sesalkan Pengembang Yang Jual Fasum12-11-2010 beritasurabaya.net -Warga Perumahan Dharmahusada Mas protes terhadap pengembang yang dianggap telah menggelapkan lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial (Fasum-Fasos) di perumahan itu. Bahkan diduga ada upaya mengelabui agar perbuatan pengembang tak diketahui, yakni dengan jalan mengambil alih kebersihan dan keamanan di perumahan tersebut. Keluhan itu disampaikan warga ke Komisi B DPRD Surabaya, Jumat (12/11/10). Dalam keluhannya, warga mengaku telah dibohongi pengembang. Sebab, saat menjual perumahan yang dilengkapi dengan site plan perumahan, pengembang menunjukan adanya lahan fasum dan fasos untuk warga sebagai ruang terbuka hijau. Namun sampai sekarang, lahan tersebut justru tak ada dan telah menjadi dijual per kavling. Bahkan akses jalan juga tak terbangun. Menanggapi hal itu, Komisi B bakal memanggil pengembang perumahan PT Aneka Bangunan Mulya Jaya. Disampaikan Eddy Rusianto anggota Komisi B, pengembang jelas menyembunyikan sesuatu atas hal yang tak bisa dilaksanakan pengembang, yakni menyediakan lahan fasum dan fasos untuk warga. "Mereka mengambil alih kebersihan dan keamanan perumahan, itu untuk mengaburkan ulahnya. Memang benar ada lahan ruang terbuka hijau sesuai site plan yang belum terbangun. Pengembang justru menjual lahan itu," tukas Eddy, politikus Partai Gerindra. Untuk menyelesaikan masalah itu, kata Eddy, pihaknya akan memanggil para pejabat di pemkot, dari Asisten sampai tingkat kelurahan. Komisi B akan menanyakan sikap para pejabat itu kenapa tak bijak dalam menangani keluhan atau laporan warga. "Dengan adanya Perda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas ini, kita juga akan meminta pengembang menyerahkan fasum dan fasosnya ke pemkot agar bisa dimanfaatkan warga. Ke depan, kita juga akan memanggil pengembangnya," pungkas Eddy. ries/bsn Teks Foto : Eddy Rusianto Anggota Komisi B DPRD Surabaya.
Pemadam Kebakaran
Rumah Sakit & Klinik
Kepolisian
|