Politik Pemerintahan

Indeks Persepsi Korupsi Kota Surabaya meningkat

30-11-2010

beritasurabaya.net - Kota Surabaya dapat skor 3,94 dari rentang skor 1 hingga 10 dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2010 yang dilansir Transparency International Indonesia (TII). Kota Kediri mencatatkan skor IPK paling tinggi di Jawa Timur dengan skor 5,56. Kota Malang mendapat skor 4,15 dan Kota Jember 4,71.

Kumba Digdowiseiso dari TII mengatakan peringkat Kota Surabaya turun 14 tingkat. Jika tahun lalu ada di peringkat 33, maka Kota Surabaya dalam tahun 2010 ini turun ke peringkat 47 dari 50 kota yang disurvey.

"Penurunan ini disebabkan skor di masing-masing variabel mengalami penurunan signifikan. Pada tahun lalu dengan periode survey tahun 2008, skor rata-rata Kota Surabaya 4,26," kata Kumba di Surabaya, Selasa (30/11/2010).

Menurut dia, turunnya skor dan peringkat ini, menandakan Pemkot Surabaya belum memiliki road map pemberantasan korupsi secara menyeluruh.

Terdapat 11 variabel komponen persepsi yang disurvey TII dengan jumlah responden 847 pelaku usaha di Surabaya. Survey ini dilakukan pada April hingga Oktober 2010.

Dari variabel komponen persepsi yang disurvey itu, perijinan bisnis dapat skor paling buruk, 3,65. Gratifikasi juga cukup dominan sehingga responden memberi skor 3,67.

Variabel lain dengan skor di bawah 4 antara lain : aparat penegak hukum daerah (3,52), aparat pemerintah daerah (3,92), konflik kepentingan (3,82), dan memberikan kontrak proyek daerah (3,79).

Tidak ada satupun variabel yang disurvey skornya di atas 5. Variabel itu : mendapat keputusan hukum yang menguntungkan (4,03), mempengaruhi pembentukan kebijakan (4,06), instalasi pelayanan umum (4,17), pembayaran pajak daerah (4,28), dan pemerasan (4,39).

Sementara itu Kasubag Bantuan Hukum Pemkot Surabaya Ekawati Rahayu memaklumi hasil survey IPK yang dilakukan oleh TII.

"Responden survey itu adalah pelaku usaha sehingga mungkin saja persepsi pelaku usaha di Surabaya memang demikian. Namun Pemkot Surabaya sudah berupaya untuk memperkecil ruang korupsi dengan membenahi sistem," kata Ekawati.

Dia menambahkan, kalau selama ini Pemkot Surabaya telah menyederhanakan pelayanan perijinan lewat sistem satu atap. Tahun depan, Pemkot Surabaya lebih menyederhanakan lagi lewat satu pintu. Perijinan ini meliputi IMB dan ijin industri. yub/bsn

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927