Risma Remehkan Pembahasan RPJMD
01-12-2010
beritasurabaya.net - Belum dibahasnya APBD 2011 oleh wakil rakyat, tak membuat Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bingung.
Wali kota wanita pertama di Surabaya ini terkesan santai. Risma, sapaan akrabnya, justru mengatakan kalau RPJMD yang selama ini menjadi kendala pembahasan APBD, tak perlu cepat-cepat dalam membahasnya.
Risma mengatakan, sesuai aturan, penyusunan RPJMD itu minimal dibahas enam bulan setelah pelantikan wali kota.
Sementara, Risma sendiri baru dua bulan dilantik sejak 28 September 2010. Risma juga beralasan, dengan waktu enam bulan, barulah pihaknya menyusun program apa yang perlu dilakukan.
Padahal, RPJMD itu sendiri, berupa program yang dikaitkan dengan visi dan misi wali kota saat kampanye.
Risma juga ngotot jika pembahasan APBD bisa dilakukan tanpa RPJMD. Yakni dengan dasar Kebijakan Umum Anggaran serta Plafon Perencanaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
" Ini pula yang dilakukan gubernur dan wali kota sebelumnya. Untuk masalah ini, kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Ini kan karena kendala situasi saja," kata Risma, Rabu (01/11/2010).
Menurut Risma, pelantikan Wali Kota di Surabaya waktunya mepet, sementara batas akhir pembahasan APBD adalah 30 Nopember. Namun pihaknya juga sudah memberikan penjelasan kepada DPRD Surabaya terkait kendala pembahasan RPJMD yang mepet.
Sementara, DPRD tetap berkeinginan membahas APBD setelah pembahasan RPJMD dan KUA-PPAS. ries/bsn