Kejar Target UU, Bangun Taman Ekspresi
11-12-2010
beritasurabaya.net - Penambahan luasan ruang terbuka hijau di Surabaya, terus dilakukan. Lahan tidur yang selama ini ditempati gelandangan dan pengemis, akan disulap menjadi taman.
Salah satunya lahan di bantaran Ketabang Kali. Di tempat itu akan dibangun taman ekspresi dengan luasan mencapai 5.000 meter persegi.
Taman itu menambah koleksi taman di Surabaya yang saat ini sudah mencapai 50 titik. Di taman yang masih dibangun dan kondisi penyelesaiannya sudah mencapai 75 persen itu, akan dilengkapi tempat bacaan, sarana bermain anak, jogging track sampai plaza ekspresi untuk anak.
Disampaikan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Surabaya Hidayat Syah, taman yang menelan biaya mencapai Rp 900 juta itu akan menyediakan tempat untuk pengembangna bakat anak. Seperti tempat untuk berlatih tari, nyanyi dan bakat-bakat lainnya.
Diharapkan pembangunannya selesai akhir bulan ini.
"Semoga saat menyambut tahun baru, taman itu sudah bisa difungsikan," ujar Hidayat Syah, Sabtu (11/12/2010).
Hidayat juga menjelaskan, pembangunan taman di Surabaya untuk melaksanakan amanat UU Lingkungan Hidup yang mengharuskan suatu kota menyediakan lahan terbuka hijau sebanyak 20 persen dari luas kota yang ada.
"Sebenarnya, Surabaya sudah memiliki ruang terbuka hijau dengan luasan lebih dari 20 persen. Itu dihitung dari keberadaan taman aktif sebanyak 50 titik yang mencapai 19 persen dari luas wilayah. Padahal kita memiliki hutan mangrove di kawasan pantai timur Surabaya," ujar dia.
Pemilihan lokasi di bantaran kali ini juga selain untuk menghilangkan kekumuhan kawasan juga untuk mendukung proyek water front city. ries/bsn