Politik Pemerintahan

Hingga Kini, Pemkot Tetap Tolak Tol Tengah Kota

20-12-2010

beritasurabaya.net - Meski PT Margaraya Jawa Tol (MJT) selaku investor sudah menyiapkan dana Rp 9 triliun untuk pembangunan tol tersebut dan mendapat dukungan mayoritas anggota DPRD Surabaya. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tetap menolak pembangunan Tol Tengah Kota.

 

Hendro Gunawan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya mengatakan, Pembangunan Tol Tengah Kota tak masuk dalam rencana pembangunan Pemkot Surabaya. Kita perlu hati-hati dengan dana Rp 9 triliun yang dijanjikan investor, sebab bisa jadi itu hasil pinjaman, Senin (20/12/2010).

Hendro menjelaskan, Pemkot lebih memprioritaskan pembangunan tol lingkar barat dan timur. Untuk lingkar timur melalui pembangunan Middle East Ring Road (MERR) hampir selesai, dan pembangunan Middle West Ring Road (MWRR) akan dimulai.

 

Hendro menambahkan, untuk pembangunan jalan di tengah kota, Pemkot memprioritaskan pembangunan frontage road sisi timur dan barat Jalan Ahmad Yani.

"Jika itu semua direalisasikan dari hasil kajian sepertinya pembangunan tol tengah tak diperlukan lagi," imbuhnya

 

Hendro menegaskan, meski pembangunan murni menggunakan dana investor dan tak membebani APBD Surabaya. Pihaknya tetap tak setuju di Surabaya dibangun tol yang rencananya akan menggusur 4.500 rumah warga Surabaya tersebut.

"Memang tak keluar dana, tapi masalahnya secara keseluruhan nanti berakibat buruk bagi pembangunan Surabaya ke depannya. Itu yang kami tak mau," tegasnya.

 

Hendro meneranglan, Pemkot sekarang ini sudah mengajukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2007, yang mengatur tentang pendirian Tol Tengah Kota kepada Pemerintah Provinso (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), namun, belum ada jawaban.

Hendro berharap, jika aturan tersebut direvisi, maka DPRD Surabaya tak lagi ngotot agar tol sepanjang 25 kilometer tersebut dibangun.

 

"Rencana jangka panjang pemkot adalah membangun transportasi massa cepat (mass rapid transportation) koridor selatan-utara (Waru-Perak), dan timur-barat (Sukolilo-Tandes). Semuanya akan dimulai 2013 nanti," terangnya.

 

Untuk diketahui, pemerintah pusat, Pemprov Jatim, dan DPRD Surabaya mendesak agar pembangunan Tol Tengah Kota direalisasikan. Selain tercantum dalam Perda Nomor 3 Tahun 2007, dana pembangunannya pun murni dari investor sehingga tak membebani keuangan Pemkot Surabaya.

 

Namun apa daya, Pemkot Surabaya dengan dukungan akademisi menolak pembangunan tersebut dengan alasan tak ingin mengulangi Jakarta yang malah membuat jalan di kemudian hari kemacetan di Surabaya semakin parah sehingga dinilai bukan solusi tepat. Selain itu, pembangunan Tol Tengah Kota juga akan mengakibatkan ribuan warga kehilangan rumah dan menimbulkan polusi tinggi. wan/bsn

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927